Categories: Kabar

Turnamen Sepak Bola Langgar Prokes, Polres Serang Kota Tetapkan Ketua Panitia Sebagai Tersangka

KalbarOnline.com – Penyidik Polres Serang Kota resmi menetapkan MTR (36), warga Kp Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Penetapan tersangka terhadap MTR dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, menindaklanjuti laporan polisi bernomor: LP-B/418/XII/Res.1.24/2020/Reskrim tgl 03 Desember 2020.

Diketahui, MTR sendiri adalah ketua panitia turnamen sepak bola Kerbau Cup yang berlangsung di Lapangan Cigobo, beberapa waktu lalu. Pada saat final, penonton berkerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Dalam perkara pelanggaran prokes ini, penyidik setidaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang dan salah satunya seorang saksi ahli pidana.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, selain menetapkan MTR sebagai tersangka, penyidik Polres Serang Kota juga telah mengamankan beberapa barang bukti terkait terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam perkara tersebut.

“Penyidik juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka MTR,” tegas Kombes Edy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/12/2020).

Masih menurut Edy Sumardi, tersangka  MTR dijerat dengan pasal 14 ayat 1 UU RI No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan  atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

“Jo Pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak 100 juta Jo Pasal 216 KUHP melawan perintah petugas yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman penjara paling lama 4 bulan 2 minggu,” tegasnya.

Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat acara yang membuat kerumunan. “Dalam suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini, saya imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa,” tuntasnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

55 mins ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

3 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

4 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

5 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

5 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

11 hours ago