Categories: Nasional

Sekitar 1,4 Juta Pekerja dan Buruh Belum Terima BSU Termin II

KalbarOnline.com – Hingga minggu kedua Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) belum mencapai 100 persen. Masih ada sekitar 1,4 juta yang belum menerima bantuan dengan indeks bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran masih berproses. Pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan penyaluran BSU kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi Covid-19. ”Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima,” tuturnya, Jumat (11/12).

Dia memaparkan, berdasarkan data per 8 Desember 2020, penyaluran BSU termin kedua telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh. Rinciannya, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan dari tahap I hingga tahap V mencapai Rp 13,228 triliun. ”Proses penyaluran masih akan berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima,” tegasnya.

Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, BPJamsostek, serta Bank Himbara. Mulai dari verifikasi data hingga pengawasan penyaluran.

Proses penyaluran termin II ini memang sedikit lebih lama dari pada sebelumnya. Hal ini karena data penerima harus melalui pemadanan data dengan data milik DJP terlebih dahulu seperti rekomendasi dari KPK. Sisa 1,4 juta data yang masih belum menerima BSU ini pun disinyalir karena masih berada di DJP. seperti ditulis sebelumnya, BSU diberikan untuk waktu empat bulan, September-Desember. Penyalurannya dilakukan dalam dua termin. Sehingga, pada masing-masing termin pekerja/buruh akan menerima Rp 1,2 juta.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

2 hours ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

2 hours ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

2 hours ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

2 hours ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

6 hours ago