Categories: Ketapang

Update Pilkada Ketapang, Martin Rantan-Farhan Masih Unggul Berdasarkan Real Count KPU

Update Pilkada Ketapang, Martin Rantan-Farhan Masih Unggul Berdasarkan Real Count KPU

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merilis real count hasil Pilkada serentak 2020 di berbagai wilayah di tanah air melalui situs web resminya https://pilkada2020.kpu.go.id.

Di Kalimantan Barat sendiri terdapat tujuh daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 di antaranya Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang.

Di Kabupaten Ketapang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Nomor Urut 4, Martin Rantan-Farhan memperoleh suara sebanyak 36,1 persen unggul dari tiga paslon lainnya.

Pasangan calon nomor urut 1, Iin Solinar-Rahmat Sutoyo memperoleh sebanyak 6,1 persen suara. Pasangan calon nomor urut 2, Junaidi-Sahrani memperoleh sebanyak 34,6 persen suara dan pasangan calon nomor urut 3, Eryanto-Mateus Yudi memperoleh sebanyak 23,2 persen suara.

Hasil suara ini berdasarkan laman resmi KPU yang menampilkan jumlah suara masuk sementara dari setiap TPS maupun KPPS update pukul 19.45 Wib. Dimana data yang masuk sudah mencapai 41,86 persen dengan cakupan 153 TPS dari 720 TPS.

Dengan demikian, untuk sementara pasangan petahana Martin Rantan-Farhan unggul sementara berdasarkan hasil real count KPU pada Pilkada Ketapang 2020. Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar dan Hanura itu unggul sementara di 13 dari 20 kecamatan yang ada dan di beberapa di antaranya menang telak.

Merujuk pada data Sirekap KPU tersebut, Martin Rantan-Farhan menang telak di 11 Kecamatan yang tersebar di beberapa wilayah, yakni Kendawangan, Sungai Laur, Simpang Hulu, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Jelai Hulu, Hulu Sungai, Simpang Dua, Air Upas, Singkup dan Sungai Melayu Rayak.

Kendati begitu, update hasil penghitungan suara riil atau real count melalui website KPU atau Sirekap ini masih terus berlangsung dan hasil ini tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

5 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

8 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

9 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

11 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

16 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

17 hours ago