Categories: Nasional

Bawaslu: Ada Petugas KPPS yang Terpapar Covid-19 Masih Bertugas di TPS

KalbarOnline.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan banyak kekurangan yang ada dalam hajatan Pilkada serentak pada Rabu (9/12) hari ini. Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan total 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kejadian-kejadian yang akan kita laporkan adalah kejadian yang menjadi objek pertanyaan cepat yang kita sampaikan ke jajaran,” ujar Afif dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Rabu (9/12).

Afif mengatakan, dari data yang Bawaslu peroleh, setidaknya masih ada perlengkapan pemungutan suara yang kurang. Ini terjadi di 1.803 TPS di seluruh Indonesia.

“Pertama perlengkapan pemungutan suara yang kurang di saat TPS itu dibuka, itu terjadi di 1.803 TPS,” katanya.

Kemudian, tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS. Padahal, ini menjadi standar protokol kesehatan yang diterapkan. Pelanggaran itu terjadi di 1.454 TPS.

Selanjutnya adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak terpasang di sekitar TPS. Padahal sejatinya DPT tersebut harus terpasang di TPS. Namun ini masih ada saja yang tidak memasang DPT.

“Memang harusnya terpasang semuanya. Tapi selalu saja berulang situasi seperti ini. Ini terjadi di 1.727 TPS,” ungkapnya.

Kemudian, ada juga informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program, serta biodata singkat tidak dipasang di TPS. Jumlahnya sebanyak 1.983 TPS.

Selain itu, masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terpapar Covid-19 namun masih bertugas di TPS. Ini terjadi di 1.172 TPS di seluruh Indonesia.

“Kemudian terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca Covid-19 mereka tetap tugas dan lain-lain,” tuturnya.

Selanjutnya adalah surat suara yang tertukar. Kejadian ini terjadi di 1.205 TPS. Ada juga surat suara yang kurang di 2.324 TPS.

Kemudian, masih adanya saksi menggunakan atribut pasangan calon tertentu. Pelanggaran ini terjadi di 1.487 TPS.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

10 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

10 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

10 hours ago