Categories: Nasional

PP Muhammadiyah Apresiasi Komnas HAM yang Ikut Usut Kasus Penembakan

KalbarOnline.com – Polisi menembak mati 6 orang yang merupakan anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Sebab, polisi merasa diancam dengan senjata api dan tajam berupa clurit serta pedang oleh kelompok tersebut.

Terkait hal itu, FPI diketahui meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan mengenai penembakan tersebut. Sebab, masih banyak pertanyaan yang masih belum dijawab dan dijelaskan secara detil.

Langkah FPI untuk meminta penyidikan transparan dari pihak ketiga pun diapresiasi oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti. “Saya mengapresiasi langkah FPI yang meminta Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi,” ungkap dia dalam keterangan tertulis kepada KalbarOnline.com, Selasa (7/12).

  • Baca Juga: Polri Tembak Mati 6 Pengawal Rizieq, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

“Saya juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespon positif dengan membentuk tim investigasi. Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan,” sambungnya

Untuk itu, dia mengharapkan pihak kepolisian dapat transparan dalam pemeriksaan kasus ini. Sebab, masyarakat berpikir bahwa anggota polisi lah yang melakukan tindak kekerasan tersebut.

“Sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespon permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan,” tambahnya.

Abdul pun mengimbau untuk seluruh masyarakat tetap menunggu keputusan sah dari hasil penyelidikan ini. Jangan sampai terprovokasi untuk melakukan tindakan gegabah yang akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

  • Baca Juga: Polri Tidak Akan Persulit Keluarga Urus 6 Jenazah Simpatisan Rizieq

“Kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar menyikapi masalah dengan jernih dan tenang serta tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya,” tutup dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

52 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

2 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago