Categories: Nasional

Bantah Rizieg lagi Sakit, Tapi Tak Penuhi Panggilan Kedua dari Polisi

KalbarOnline.com – Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Azis Yanuar menyambangi Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12). Kedatangannya itu untuk menyampaikan ketidakhadiran Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas di Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan kepolisian dalam kasus kerumunan massa.

’’Alhamdulillah saya dan tim dari kuasa hukum HRS (Rizieq, Red), telah datang mewakili HRS terkait bahwa Habib Rizieq dan habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenhi panggilan dan diwakilkan oleh kita,’’ kata Azis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).

Azis beralasan, ketidak hadiran Rizieq dalam pemeriksaan kali ini lantaran sedang dalam pemulihan. Namun dia tidak membeberkan, pentolan FPI itu karena alasan apa kembali mangkir dari panggilan Direskrimum Polda Metro Jaya. ’’Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dalam urusan keluarga,’’ ujar Azis.

Azis memastikan, Rizieq tidak sedang dalam kondisi sakit. Namun jika harus diperiksa terlalu lama tidak bisa dilakukan. ’’Beliau tidak sakit artinya mah pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya, kalau sakit nanti beliau tidak sakit. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat,’’ tegas Azis.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta Rizieq untuk memenuhi panggilan kepolisian, untuk diperiksa terkait kerumunan massa dalam pernikahan anaknya di tengah pandemi Covid-19 pada Senin (7/12). Fadil menyatakan, tidak segan menindak tegas jika Rizieq tidak mengindahkan panggilan Polri.

Imbauan ini disampaikan Fadil usai merilis bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa tersebut berujung pada tewasnya enam orang pengikut Rizieq. ’’Pada kesempatan ini kami mengimbau, pada saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab, Red) agar mematuhi hukum, memenuhi pemanggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan,’’ seru Fadil.

Pemanggilan pada Senin (7/12), hari ini merupakan panggilan kedua. Sebab pemanggilan pertama pada Selasa (1/12) lalu, Rizieq tidak mengindahkannya. Fadil menegaskan, apabila Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan kepolisian akan ada upaya penghadiran paksa. Hal ini sebagaimana prosedur hukum yang berlaku.

’’Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langka-langkah penegakkan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,’’ tegas Fadil. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

4 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

4 hours ago