Categories: Kabar

Mensos Tersangka Suap Bansos Covid, Hastag #DzalimnyaKebangetan Trending Topik

KalbarOnline.com – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bansos Covid-19. Tak tanggung-tanggung, Juliari diduga menerima total fee Rp17 miliar dari proyek paket sembako ini.

Berdasarkan penjelasan Ketua KPK, Firli Bahuri, paket sembako di Kemensos tahun 2020 ini bernilai total Rp 5,9 Triliun. Dalam satu paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat yakni Rp300. Nah, Juliari sendiri disebut-sebut meminta jatah Rp10 ribu per paket.

Dan diketahui ada total 272 kontrak yang dilaksanakan dalam 2 periode. Juliari Batubara diduga mendapat fee dari proyek tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa dari periode pertama terkumpul Rp 12 miliar dan Juliari menerima Rp 8,2 miliar secara tunai.

“Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Sementara itu, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar. “Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” tambah Firli.

Sehingga, total fee terkumpul dari proyek ini adalah Rp 20,8 miliar dengan Rp Rp 17 miliar untuk jatah Juliari.

Usai penetapan Mensos sebagai tersangk, warganet pun melambungkan hastag #DzalimnyaKebangetan. Mereka mengaku kesal dengan tindakan Menteri Sosial yang tidak punya jiwa sosial. Malah justru melakukan korupsi. Hingga Minggu (6/12/2020) siang ini, hastag #DzalimnyaKebangetan sudah dicuitkan lebih dari 4 ribu kali.

“Apa Gak #DzalimnyaKebangetan. Duit Bansos dari ngutang…Duitnya dirampok kader partai. Utangnye yang Bayar Rakyat,” tulis akun @Reven*******_seraya menambahkan, “Sungguh terlalu. Rakyat menderita ditengah pandemi Bansos dikorupsi…Dah jelas #DzalimnyaKebangetan,” sambungnya.

“Menteri Sosial. Nyatanya Mensos tidak punya jiwa sosial, tidak sesuai dengan namanya. Para koruptor memang sudah tidak punya hati dan otak, bantuan wabah Covid-19 pun dirampok! #DzalimnyaKebangetan,” ketus Pribumi @rasagulajawa.

“Bansos covid dikorupsi oleh menteri sosial, masih ga ngerti dengan cara berpikir anda. Demi apa coba…?? #DzalimnyaKebangetan,” timpal sang junjungan @FaidAbidin.

“Astaghfirullah. #DzalimnyaKebangetan,” tulis akun @chibop5.

“Ya Robb…sedang pandemi seperti ini, masyarakat bagitu menderita, masih ada saja pejabat yang tega mengkorupsi bansos corona. Entah ybs masih punya hati atau tidak…Astaghfirullah,” tutut Ustadz Hilmi Firdausi melalui akunnya @Hilmi28. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

5 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

5 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

6 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

6 hours ago