Staf Ahli Bupati Ketapang Tegaskan SDA Tak Dapat Dieksploitasi Semena-mena
KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekretaris Daerah Ketapang diwakili Staf ahli Bupati, Husnan menutup acara penyusunan Peraturan Bupati serta konsultasi para pihak, di Hotel Grand Zuri Ketapang, Rabu (2/12/2020).
Staf ahli Bupati mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari para peserta yang telah berpartisipasi atas penyusunan peraturan Bupati tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahan, NGO, Kementerian Kehutanan, Kalfor Project, OPD terkait baik atas masukan serta saran yang telah diberikan atas kesempurnaan Peraturan Bupati ini,” ucapnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan, kekayaan alam yang dimiliki Ketapang adalah sumber daya yang sangat penting bagi keberlangsungan dan kenyamanan hidup. Tak hanya sekarang namun juga harus bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Sumber daya alam ini bukanlah milik kita yang dapat kita eksploitasi secara semena-mena tapi sumber daya alam ini adalah titipan yang harus kita wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik dan lestari,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…
KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…
Leave a Comment