Categories: Sport

Duit Rp 1,6 Triliun, Bikin Gordon Hayward Terima Lamaran Hornets

KalbarOnline.com – Satu lagi transaksi raksasa terjadi di jeda musim NBA ini. Kemarin, forward Boston Celtics Gordon Hayward dipastikan terbang ke Charlotte Hornets.

Pemain 30 tahun tersebut sepakat menandatangani kontrak selama empat tahun. Nominalnya mencapai USD 120 juta (Rp 1,6 triliun)!

Dalam paket transfer tersebut, Hornets juga berhak mengakuisisi jatah pilihan pemain NBA Draft ronde kedua milik Celtics pada 2023 dan 2024. Lalu, Celtics mendapat jatah pilihan pemain NBA Draft 2022 ronde kedua milik Hornets.

Tapi, syarat Celtics mendapatkan itu adalah jika Hornets finis di posisi lima besar musim depan. ”Dengan bahagia kami ucapkan selamat datang kepada Gordon dan keluarga di organisasi Hornets dan Kota Charlotte,” ucap General Manager Hornets Mitch Kupchack dalam keterangan resmi tim dilansir Associated Press.

”Dia adalah seorang All-Star. Kami yakin, pengalamannya, talentanya, serta kepemimpinan yang dia miliki akan berpengaruh besar dan positif untuk tim ini yang banyak dihuni para pemain muda,” tambah Kupchack.

Sebelum menerima pinangan Hornets, Hayward menolak opsi melanjutkan kontrak di Celtics senilai USD 34,2 juta (Rp 484 miliar). Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri kebersamaan Hayward dengan Celtics selama tiga musim terakhir.

Demi mendatangkan Hayward, Hornets sudah lebih dulu melepas pemain senior mereka. Yakni, Nicolas Batum. Itu agar ruang gaji yang mereka miliki cukup longgar untuk kontrak Hayward. Belakangan Batum dikabarkan sedang didekati Los Angeles Clippers.

Hayward sendiri sudah sepuluh tahun berkiprah di NBA. Hornets menjadi tim ketiganya setelah Celtics dan Utah Jazz. Selama ini, pemain kelahiran Indianapolis tersebut membukukan 15,3 poin, 4,4 rebound, dan 3,5 assists per game sepanjang karir. Hayward terpilih sekali di NBA All-Star 2017.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

15 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

18 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

38 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

40 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

43 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

46 mins ago