Categories: Kabar

Rusuh Demo RUU Kontroversial, 62 Polisi Terluka dan 81 Demonstran Ditangkap

KalbarOnline.com – Bentrokan yang meletus di seluruh Prancis pada Sabtu (28/11/2020) selama protes terhadap RUU keamanan baru negara tersebut melukai 62 petugas polisi. Sementara 81 orang pendemo ditangkap.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin dilansir dari Saudi Gazeeta dalam sebuah pernyataan mengecam aksi kekerasan terhadap petugas keamanan ini. Apapun alasannya, kata dia, kekerasan terhadap penegak hukum sama sekali tidak dapat diterima.

Kementerian Dalam Negeri memperkirakan bahwa setidaknya 133 orang  ikut ambil bagian dalam protes menentang RUU kontroversial itu dan 81 orang telah ditangkap dalam protes yang disebut “pawai kebebasan” di seluruh Prancis itu.

Bentrokan terjadi ketika pasukan polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan protes di alun-alun Bastille dan tempat-tempat penting lainnya di Paris.

Undang-undang yang disahkan oleh Majelis Nasional – majelis rendah parlemen Prancis – minggu lalu, masih menunggu persetujuan akhir dari Senat.

Para pengunjuk rasa menganggapnya sebagai upaya untuk merusak kebebasan berekspresi karena mengkriminalisasi pembagian gambar petugas polisi yang sedang bertugas melalui media sosial.

RUU tersebut menetapkan, dalam Pasal 24, hukuman penjara satu tahun dan denda EUR37.000 (hampir $ 45.000) jika membagikan gambar yang dapat dianggap berbahaya bagi “integritas fisik atau psikologis” petugas polisi.

Beberapa video yang dipublikasikan di jejaring sosial menunjukkan petugas polisi dipukuli oleh demonstran di acara tersebut. Fotografer lepas Suriah, Ameer Al Halbi, 24, yang meliput demonstrasi terluka di wajahnya, menurut AFP.

Sekretaris jenderal persatuan reporter Christophe Deloire, mengecam apa “kekerasan polisi terhadap Halbi.

Kelompok media di Prancis mengatakan RUU itu berdampak pada jurnalis yang meliput operasi polisi, sementara kritikus lainnya khawatir itu dimaksudkan untuk menghalangi warga agar tidak meminta pertanggungjawaban polisi.

Pada Kamis lalu, Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan pemerintah akan meninjau ulang sejumlah bahasa dalam rancangan undang-undang tersebut menyusul skandal baru atas kebrutalan polisi. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

2 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

2 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

2 hours ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

2 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

4 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

5 hours ago