KalbarOnline.com – Indonesian Basketball League (IBL) memutuskan tidak menggunakan pemain asing untuk musim 2021 mendatang. Itu merupakan langkah penyesuaian karena kondisi pandemi global masih terjadi.
Hal tersebut disampaikan saat webinar Sosialisasi Musim IBL 2021 kemarin. Dirut IBL Junas Miradiarsyah mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan tidak memakai pemain asing pada musim depan.
Misalnya, standar potokol kesehatan yang berbeda tiap negara, standar baru pengurusan dokumen, dan dinamika kondisi dalam negeri.
”Hal tersebut membawa dampak bagi klub-klub peserta. Terutama soal kenaikan biaya yang nantinya ditanggung klub. Kami tidak ingin itu terjadi,” ujar Junas.
Dia mengatakan bahwa peraturan tersebut memang hanya untuk tahun ini. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan agen pemain terkait peraturan tersebut.
Dari sisi penyelengaraan, penggunaan pemain asing memang membawa dampak tertentu. Sebagaimana aura kompetisi yang lebih semarak. Selain tanpa pemain asing, durasi IBL 2021 lebih pendek. Hanya terdiri atas tiga seri reguler, kemudian langsung playoff dan final.
Meski begitu, ada unsur lain yang menjadi pendukung kompetisi IBL 2021 tetap berjalan semarak. ”Elemen kompetisi banyak. Seperti perputaran pemain dari klub ke klub, pemain lama yang kembali. Dari situ unsur kompetisi bisa hidup dan bergerak,” ujarnya.
KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…
KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…
KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…
KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…
Leave a Comment