Categories: Kabar

Edhy Prabowo dan Istri Beli Tas LV & Jam Rolex Diduga dari Uang Korupsi, Begini Kronologisnya

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli sejumlah barang mewah diantaranya Tas Louis Vuitton, jam tangan Rolex, baju Old Navy, dan tas Tumi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, barang-barang itu dibeli pada 21 sampai 23 November 2020 di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat. Diduga uang yang digunakan belanja ditransfer melalui rekening Syaihul Anam, staf pribadi Edhy, pada 5 November 2020.

“Sejumlah sekitar Rp750 juta (uang untuk belanja itu),” kata Nawawi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Nawawi mengungkapkan kronologisnya, pada 14 Mei 2020, Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP-MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dengan menunjuk staf khususnya Andreau Pribadi Misata sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas dan staf lainnya, yakni Safri sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

“Salah satu tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur,” kata Nawawi.

Selanjutnya pada Oktober 2020, Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama datang ke lantai 16 kantor KKP dan bertemu dengan Safri. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800/ekor.

“Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp 731.573.564,” katanya.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari AMR dan AMD yang diduga merupakan nominee dari pihak EP serta YSA. Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan AMD masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.

Selanjutnya, pada 5 November 2020, sebagian uang tersebut atau Rp 3,4 miliar ditransfer ke rekening Ainul Faqih untuk keperluan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau yang melakukan perjalanan ke Honolulu, Hawaii, untuk membeli jam tangan Rolex dan lainnya. Kemudian selanjutnya dana sebesar US$ 100 ribu diterima Safri dan Amril Mukminin.

“Setoran ke perusahaan Gardatama Security sebesar Rp 5,7 miliar. Kedua staf khusus sebesar Rp436 juta,” katanya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

2 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

2 hours ago