Categories: Nasional

Dalam Seleksi PPPK 2021, Tidak Perlu Surat Pengabdian Minimal

KalbarOnline.com – Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru honorer di seluruh Indonesia. Nantinya, seleksi PPPK pada 2021 ini memiliki kapasitas sampai 1 juta formasi untuk guru honorer yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril menyampaikan bahwa seleksi ini tidak ada kelompok yang diprioritaskan. Seperti batasan usia seleksi dari rentang 20 sampai 59 tahun.

“Batasan usia itu dari 20 sampai 59 tahun itu boleh ikut seleksi, ini sebuah seleksi yamg sangat demokratis yang bisa diikuti oleh semua guru honorer, rentangnya ini sangat luas, sesuai peraturan ASN PPPK,” terang dia dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, Kamis (26/11).

  • Baca Juga: PGRI Minta Agar Tidak Ada Guru Siluman Lolos Seleksi PPPK

Sehingga, kata Iwan, tidak perlu ada surat pernyataan pengabdian minimal dari para calon pendaftar. Selama datanya berada di Dapodik, umurnya sesuai dan beberapa kesiapan administrasi yang lainnya terpenuhi, mereka boleh ikut.

“Syarat itu tentunya terdaftar di Dapodik ya, selama teman-teman guru yang mengajar ada di dapodik, tidak ada syarat pengabdian dan itu berhak mengikuti seleksi PPPK tahun depan, tentu juga ada seleksi administrasi dan kompetensi,” tambahnya.

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya juga mengatakan bahwa semua guru honorer diperbolehkan untuk mendaftar apabila telah memenuhi syarat. Mereka yang akan mengikuti seleksi juga mendapat kesempatan sampai 3 kali percobaan.

“Jadinya sudah tidak ada lagi prioritas itu, siapa yang duluan (jadi PPPK), semuanya boleh mengambil tes dan yang lulus tes tersebut akan menjadi PPPK. Sudah tidak ada dahulu lagi, semuanya bisa mengambil di 2021 dan bahkan bukan cuman sekali mereka bisa mengambil totalnya bisa sampai dengan 3 kali mengambil (tes seleksi),” tuturnya dalam siaran YouTube BNPB Indonesia, Rabu (25/11).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

4 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

4 hours ago