Categories: Nasional

Dalam Seleksi PPPK 2021, Tidak Perlu Surat Pengabdian Minimal

KalbarOnline.com – Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru honorer di seluruh Indonesia. Nantinya, seleksi PPPK pada 2021 ini memiliki kapasitas sampai 1 juta formasi untuk guru honorer yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril menyampaikan bahwa seleksi ini tidak ada kelompok yang diprioritaskan. Seperti batasan usia seleksi dari rentang 20 sampai 59 tahun.

“Batasan usia itu dari 20 sampai 59 tahun itu boleh ikut seleksi, ini sebuah seleksi yamg sangat demokratis yang bisa diikuti oleh semua guru honorer, rentangnya ini sangat luas, sesuai peraturan ASN PPPK,” terang dia dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, Kamis (26/11).

  • Baca Juga: PGRI Minta Agar Tidak Ada Guru Siluman Lolos Seleksi PPPK

Sehingga, kata Iwan, tidak perlu ada surat pernyataan pengabdian minimal dari para calon pendaftar. Selama datanya berada di Dapodik, umurnya sesuai dan beberapa kesiapan administrasi yang lainnya terpenuhi, mereka boleh ikut.

“Syarat itu tentunya terdaftar di Dapodik ya, selama teman-teman guru yang mengajar ada di dapodik, tidak ada syarat pengabdian dan itu berhak mengikuti seleksi PPPK tahun depan, tentu juga ada seleksi administrasi dan kompetensi,” tambahnya.

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya juga mengatakan bahwa semua guru honorer diperbolehkan untuk mendaftar apabila telah memenuhi syarat. Mereka yang akan mengikuti seleksi juga mendapat kesempatan sampai 3 kali percobaan.

“Jadinya sudah tidak ada lagi prioritas itu, siapa yang duluan (jadi PPPK), semuanya boleh mengambil tes dan yang lulus tes tersebut akan menjadi PPPK. Sudah tidak ada dahulu lagi, semuanya bisa mengambil di 2021 dan bahkan bukan cuman sekali mereka bisa mengambil totalnya bisa sampai dengan 3 kali mengambil (tes seleksi),” tuturnya dalam siaran YouTube BNPB Indonesia, Rabu (25/11).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

5 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

5 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

5 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

14 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

14 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

14 hours ago