Categories: Nasional

Ombudsman Minta Pengawasan dan Mitigasi di Sektor Keuangan Diperbaiki

KalbarOnline.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti maraknya kasus gagal bayar pada industri keuangan. Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menilai, faktor penyebab maraknya kasus gagal bayar pada industri keuangan karena lemahnya pengawasan.

“Kami melihat pangkal persoalannya kelemahan pengawasan dan mitigasi, itu yang kemudian harus diperbaiki,” kata Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (24/11).

Alamsyah mengakui, sebelum pandemi Covid-19, Ombudsman berencana melakukan kajian sistemis terkait sistem pengawasan industri keuangan di Indonesia. Namun hingga kini belum terlaksana karena terbentur pandemi Covid-19.

Tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak pada sektor keuangan yang mengalami gagar bayar. Seperti pada sektor koperasi, diantaranya Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Kasus serupa juga terjadi pada sektor asuransi. Perusahaan yang bermasalah diantaranya PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

Menurut Alamsyah, Ombudsman pernah melakukan kajian sebelum maraknya kasus gagal bayar. Dia mengakui, sudah memprediksi bakal ada perusahaan asuransi atau industri keuangan yang mengalami kasus.

“Situasi sekarang sudah terjadi dan sudah bisa kita tebak. Dulu saya pernah bilang ada lima lagi yang akan mengalami persoalan, karena saya lihat terkait, terkena imbas dan sekarang makin banyak, belum lagi koperasi-koperasi,” ungkap Alamsyah.

Alamsyah menegaskan, permasalahan gagal bayar pada industri keuangan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk menyelesaikannya. Menurutnya, lembaga lain juga perlu turut melakukan pembenahan.

“Saya berpikir, ini tidak bisa diserahkan cuma ke Kejaksaan Agung, karena problemnya ini multidimensi. Pertama, aspek kerugiannya ke negara kalau dia BUMN seperti Jiwasraya dan Asabri itu BPK yang punya kompetensi,” cetus Alamsyah

“Kedua, aspek pidananya. Aspek pidananya ini kan tentunya aparat penegak hukum, mau itu Jaksa Agung, Kejaksaan, Kepolisian, KPK pada prinsipnya sama, mereka akan menelusuri motif dan aktor-aktor yang terlibat,” sambungnya.

Alamsyah menekankan, permasalahan gagal bayar pada industri keuangan tidak hanya bisa selesai melalui ranah hukum. Tetapi juga perlu melakukan langkah mitigasi. “Maka ada aspek tentang bagaimana memitigasi dampak, memperbaiki tata kelola,” tandas Alamsyah.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat “Flexing” Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…

2 hours ago

Pesan Kasatpolair Kapuas Hulu di Hari Laut Sedunia: Buanglah Sampah pada Tempatnya

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…

2 hours ago

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

7 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

7 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

7 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

7 hours ago