KalbarOnline.com – Front Pembela Islam (FPI) telah mengkonfirmasi tidak akan menggelar reuni 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. Namun, FPI membuat pengecualian jika kerumunan Pilkada tidak ditindak, maka ormas dibawah komando Habib Rizieq Shihab utu tetap akan menggelar reuini.
Terkait hal itu, Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pihaknya tetap berpedoman terhadap imbauan Pemprov DKI Jakarta yang melarang Reuni 212. Sebab, kegiatan itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020.
“Sudah jelas, FPI sendiri sudah menyanggupi membuat surat pernyataan tidak akan melakukan reuni 212,” kata Dudung di Kodam Jaya Jayakarta, Senin (23/11).
Dudung juga menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas apabila FPI tetap ngotot menggelar reuni 212. “Kalau masih melakukan ke depannya sudah ada surat pernyataan kemudian dia langgar, enggak ada cerita, saya dengan polisi bertindak tegas,” jelasnya.
Bahkan, Dudung juga menilai, semua warga negara harus tunduk pada aturan yang berlaku. “Enggak ada orang semaunya di sini, seperti dia paling bener sendiri,” pungkasnya.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…
Leave a Comment