KalbarOnline.com – Keponakan Ashanty, Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus narkoba. Selebgram bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu, 21 November 2020.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, polisi mengamankan sejumla barang bukti. Selain satu paket narkoba, juga alat isap sabu-sabu.
“Iya betul ada sepaket narkoba,” kata Ahrie dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020) malam.
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba Ipda Prima Boy Mantri.
Kendati Millen Cyrus sudah diamankan bersama seorang pria di kamar hotel usai diduga mengonsumsi barang haram jenis sabu, namun hingga kini status Millen belum ditetapkan.
Proses penyelidikan masih berlanjut, sementara beredar di media sosial, foto Millen saat penangkapan terbalut gaun biru dengan dada terbuka. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment