Selesaikan Berkas Pencalonan, Benyamin-Pilar Saga Siap Fight di Pilkada Tangsel

KalbarOnline.com – Bakal calon wakil wali kota Tangsel Pilar Saga Ichsan hari ini menyelesaikan perbaikan berkas pencalonan ke KPU. Dengan memenuhi segala syaratnya, Liaison Officer (LO) Pilar  Saga Ichsan Taufiqurrahman menyatakan sudah siap maju di Pilkada mendampingi Benyamin Davnie.

Sebelumnya KPU memberikan tenggat waktu perbaikan berkas untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel. Batas waktu perbaikan dijadwalkan hari ini, 16 September 2020.

Taufiqurrahman mengatakan, semua berkas yang disyaratkan KPU untuk pencalonan sudah ia lengkapi. Mulai dari B1KWK hingga syarat-syarat lainnya. “Alhamdulillah semua berkas sudah kita lengkapi,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya memang ada berkas yang harus dilengkapi. Kata dia, itu hanya persoalan teknis saja. “Tapi, semuanya sudah kita selesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Bos DPRD DKI Imbau Anggota Tidak Lakukan dan Terima Kunker

Dengan demikian, Pilar sudah siap maju di Pilkada Tangsel mendampingi Benyamin Davnie. Pilar mengaku akan mengikuti semua tahapan KPU sebagai peserta pemilu yang baik. “Tentu semua tahapan dan aturan di KPU harus kita patuhi dengan baik,” terangnya.

Dikatakan Taufiq, untuk menjadi calon figur publik memang sudah seharusnya taat kepada aturan. Kata dia, itu untuk memberikan contoh kepada masyarakat. “Taat aturan itu harus dilakukan, perbaikan berkas ini juga merupakan bagian di dalamnya,” ucapnya.

Perbaikan pemberkasan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan juga dibebenarkan Komisioner KPU Tangsel, Divisi Teknis Penyelenggara Ahmad Mujahid Zein.

Baca Juga :  Pergub Ganjil Genap Motor Sudah Terbit, Kadishub DKI Tegaskan Belum Diberlakukan untuk Motor

Lanjut dia, berkas tersebut diserahkan LO Benyamin-Pilar. “Iya benar sudah diserahkan perbaikannya. Tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB,” tegas Mujahid.

Sementara untuk calon lain, Lanjut Mujahid, hari ini juga akan menyerahkan perbaikan yakni Siti Nur Azizah-Ruhamaben. “Bu Siti juga akan menyerahkannya hari ini,” tegasnya.

Usai perbaikan berkas, sambung Mujahid, KPU Tangsel lantas akan menetapkan mereka sebagai pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota pada 23 September ini. Kemudian, pada 24 September pengundian nomor urut calon.

“Tanggal 25 menyerahkan laporan awal dana kampanye. Kemudian 26 September hingga Desember, kampanye,” tegasnya. [ind]

Comment