Categories: Otomotif

Jangan Heran, Plat Nomer Kendaraan Listrik Ada Warna Birunya

KalbarOnline.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya menetapkan warna biru sebagai pembeda kendaraan listrik. Warna ini diterapkan di pelat nomor atau TNKB, tepatnya pada bagian bawah di ruang masa berlaku.

Menariknya, penanda warna biru di pelat nomor ini nantinya hanya diberikan bagi sepeda motor atau mobil full electric alias murni listrik. Sementara untuk kendaraan hybrid atau PHEV, tidak mendapatkan keistimewaan alias masih menggunakan pelat nomor biasa seperti kendaraan konvensional.

Ini memang bukan kabar baru, namun masyarakat tak banyak yang mengetahui ada plat nomer dengan warna khusus untuk kendaraan listrik. Pemerintah resmi menetapkan plat nomor kendaraan listrik mempunyai warna biru pada bagian bawah plat nomor.

Sebagai informasi kalau penetapan pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik memang sudah lama dibicarakan. Hal tersebut ditetapkan sebagai upaya Polri mendukung Peraturan Presidan (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Penambahan warna biru pada pelat nomor kendaraan listrik berguna sebagai identitas khusus. Dengan demikian, kendaraan listrik akan mudah dikenali atau dicirikan saat ada di jalan raya.

Karena kita tahu ada insentif yang diberikan pemilik kendaraan listrik, baik itu sepeda motor maupun mobil. Seperti biaya parkiran, lalu ganjil genap, dan lainnya. Ya kendaraan listrik lebih mudah dikenali bila melewati kawasan yang memberlakukan aturan ganjil- genap.

Sehingga para penegak hukum tidak akan melakukan penilangan pada kendaraan listrik tersebut karena bisa dikenali dari plat nomornya. Keistimewaan ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk merangsang masyarakat mempunyai kendaraan listrik. Sayangnya harga mobil listrik masih terlalu tinggi di Indonesia.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Soedarso Pontianak Bersiap Terapkan KRIS, Layanan Baru Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…

40 mins ago

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

5 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

6 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

7 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

8 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

11 hours ago