Categories: Internasional

Alat Bukti Dinilai Sembarangan, Gugatan Trump di Pennsylvania Ditolak

KalbarOnline.com – Asa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempertahankan jabatan terus menipis. Gugatan hukum dan cara lain untuk membuat negara bagian melewati batas waktu pengesahan hasil pemilihan presiden ternyata tak sesuai harapannya.

Kekalahan terbaru Trump datang dari Negara Bagian Pennsylvania. Di sana sahabat sekaligus pemimpin tim kuasa Trump, Rudy Giuliani, menangani langsung proses gugatan. Hasilnya mengecewakan bagi Trump.

  • Baca juga: Manuver Donald Trump Jelang Lengser, Tarik Pasukan AS di Timur Tengah

Hakim Pengadilan Distrik AS Matthew Brann menolak permintaan Giuliani untuk mengesampingkan hasil suara di Philadelphia dan enam county dalam total perolehan suara negara bagian tersebut. ”Klaim itu seperti monster Frankenstein yang dibuat sembarangan. Padahal, untuk membuang tujuh juta suara, dibutuhkan argumen hukum dan bukti yang sangat kuat,” ungkapnya Sabtu (21/11) menurut Associated Press.

Kubu Trump menilai wilayah tergugat curang. Wilayah tersebut menyarankan pemilih memperbaiki pos surat suara yang rusak saat diterima. Kata mereka, hal itu tak terjadi di wilayah mayoritas Republik. Namun, Brann mengatakan bawah tudingan tersebut tak bisa menjadi dasar tudingan kecurangan.

Giuliani sendiri masih optimistis menghadapi putusan itu. Menurut dia, hal tersebut bisa mengizinkan timnya mengajukan banding lebih cepat. Mereka berencana membawa kasus itu sampai ke Mahkamah Agung AS. Di sana banyak hakim konservatif, termasuk tiga yang ditunjuk Trump. ”Kami bahkan belum sempat menunjukkan barang bukti (kepada hakim Matthew Brann, Red),” ungkapnya seperti yang dilansir The Guardian.

Jalan Trump bisa menang tinggal sedikit. Salah satunya membuat hasil pilpres di negara bagian kunci tak mencapai kesimpulan. Karena itu, mereka terus berusaha mengulur waktu agar tenggat pengesahan terlewat. Setiap negara bagian punya batas akhir masing-masing.

Karena itu, mereka rela menempuh banyak upaya hukum meski tahu kemungkinan menang kecil. Di Georgia, misalnya, kubu Trump baru saja meminta penghitungan ulang kali kedua. Padahal, pemerintah Georgia baru saja melakukan penghitungan ulang secara manual untuk keperluan audit.

Tak lama setelah itu, Sekretaris Negara Bagian Brad Raffensperger meminta semua panitia melaksanakan penghitungan ulang. Sesuai aturan, penghitungan ulang yang diminta capres akan dilakukan dengan mesin. ”Proses ini akan penuh dengan mata yang mengawasi. Jadi, yang paling penting adalah transparansi dan akurasi,” tegasnya.

Cara lain, Trump berusaha menggandeng anggota parlemen negara bagian. Trump ingin memanfaatkan celah hukum yang tak mewajibkan pemilih suara elektoral alias elektor datang dari pemenang total suara pilpres.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

3 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

8 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

9 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

9 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

13 hours ago