Categories: Kabar

Akibat Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil Bakal Sanksi Pemkab Bogor Meski Bupatinya Positif Covid-19

KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tetap bakal memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kendati bupatinya, Ade Yasin masih menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Ridwan Kamil mengatakan, suasana batin Kabupaten Bogor sedang tidak baik usai Ade dinyatakan terinfeksi. Maka dari itu, dia mengaku bakal memberi sanksi berkaitan kerumunan di Megamendung. Sanksi diberikan tanpa mengabaikan faktor kemanusiaan.

“Suasana kebatinan di Kabupaten Bogor sedang tidak baik kira-kira begitu, jadi aturan tetap ditegakkan tapi kemanusiaan juga kita akan dahulukan,” ucapnya usai diperiksa di Bareskrim Polri Jakarta Jumat (20/11/2020).

Ridwan Kamil mengaku, pihaknya telah menyiapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Meski begitu, pemberian sanksi itu harus didahului proses pengecekan.

Terkait sanksi denda tidak menutup kemungkinan akan dikenakan maksimal hingga Rp 50 juta. Hal itu sesuai dengan peraturan Bupati Kabupaten Bogor itu sendiri.

“Dari pihak Kabupaten Bogor sudah menyiapkan juga sanksi sesuai aturan karena batas pemberian sanksi itu ada 14 hari untuk tabayun, check and recheck dulu baru pemberian sanksi,” terangnya.

Sebelumnya pada Jumat (13/11) berkunjung ke Markas Syariah DPP FPI di Megamendung, Bogor untuk mengisi acara dakwah. Selain itu, HRS juga berkunjung ke Pondok Pesantren Agrokultural dalam rangka peletakkan batu pertama pembangunan mesjid Ponpes tersebut. Namun acara tersebut menyebabkan kerumunan massa yang diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

4 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

4 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada 3.350 KK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…

4 hours ago

400 Paket Sembako Ludes dalam Sejam Jam di Pasar Murah Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…

4 hours ago

Pj Wako Ani Sofian Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…

4 hours ago

Wabup Ketapang Serahkan Trophy Juara Umum dan Petinju Terbaik di Kejuaraan Tinju Dandim CUP 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…

5 hours ago