Categories: Nasional

Sri Mulyani Sebut Target Penerimaan Perpajakan Berpotensi Tak Tercapai

KalbarOnline.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan target penerimaan perpajakan tahun ini yang dalam Perpres 72/2020 ditetapkan sebesar Rp1.404,5 triliun berpotensi tidak tercapai karena tekanan dari pandemi  Covid-19 yang masih berlangsung.

’’(Target) penerimaan perpajakan Rp1.404,5 triliun adalah yang terendah karena memang mengalami kontraksi dan ini pun masih ada risiko tidak tercapai,’’ katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (19/11), seperti dikutip dari Antara.

Sri Mulyani menyatakan tekanan dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menyebabkan kondisi korporasi maupun masyarakat sangat tertekan sampai saat ini sehingga berimplikasi pada penerimaan perpajakan. ’’Ternyata kondisi dari korporasi maupun masyarakat betul-betul tertekan,’’ tegasnya.

Penerimaan perpajakan sendiri hingga akhir September tahun ini baru mencapai Rp892,4 triliun atau 63,5 persen terhadap target dan terkontraksi 14,1 persen (yoy) persen dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu Rp1.039,46 triliun.

Penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp750,6 triliun atau 62,6 persen dari target Rp1.198,8 triliun dan bea cukai sebesar Rp141,8 triliun atau 68,9 persen dari target Rp205,7 triliun. Di sisi lain, belanja negara sangat besar mencapai Rp2.739,2 triliun sesuai target Perpres 72/2020 dengan realisasi sebesar 67,2 persen hingga September yaitu Rp1.841,1 triliun.

Realisasi tersebut meningkat tajam dibandingkan periode sama tahun lalu yaitu mencapai 15,5 persen (yoy) atau dari Rp1.594,66 triliun menjadi Rp1.841,1 triliun.

Oleh sebab itu, ia memperkirakan defisit APBN tahun ini akan mencapai 6,34 persen karena belanja yang sangat besar dilakukan dalam rangka menolong perekonomian, menangani Covid-19 dan membantu masyarakat. ’’Dari sisi pendapatan negara kita menghadapi tekanan luar biasa sehingga pendapatan negara tahun ini hanya Rp1.699,9 triliun,’’ ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (9/10), Sri Mulyani memperkirakan penerimaan perpajakan pada tahun ini akan mengalami penurunan sebesar 15 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.404,5 triliun.

’’Pendapatan kami turun sangat signifikan yang kami perkirakan awalnya hanya turun 10 persen mungkin sekarang kita akan mendekati penurunan pendapatan 15 persen dari perpajakan,’’ katanya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

6 mins ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

3 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

3 hours ago

Pemkab Kayong Utara Matangkan Persiapan Rakor Pengendalian Inflasi Berikutnya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Dorong Posyandu Naik Kelas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik…

4 hours ago

Memahami KBGO yang Rentan Menyasar Jurnalis Perempuan

KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…

4 hours ago