Categories: Ketapang

Sengketa Lahan Koperasi BSL dan PT KAL Berakhir, Pj Sekda Ketapang Ingatkan Disperindagkop

Sengketa Lahan Koperasi BSL dan PT KAL Berakhir, Pj Sekda Ketapang Ingatkan Disperindagkop

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam menghadiri acara serah terima dokumen penyelesaian sengketa antara  Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL, di Dusun Impala, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, pada  Selasa (17/11/2020).

Heronimus Tanam mangaku bangga dengan Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dan PT KAL karena mampu menyelesaikan sengketa dengan cara yang elegan.

“Saya bangga, karena biasanya kami diundang masyarakat untuk memfasilitasi dalam hal penyelesaian sengketa, namun hari ini kami diundang, masalahnya sudah selesai,” ucapnya.

Ia menyebutkan kalau pada setiap permasalahan akan dapat terselesaikan dengan komunikasi yang baik. Apalagi sengketa yang tejadi antara masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit. Menurutnya hal itu perlu kesabaran dan biasanya memang memakan waktu yang relatif lama, tapi hasilnya akan baik untuk semua.

“Dengan berunding, dengan komunikasi semua bisa terjadi, tinggal lambat launnya. Kalau urusan sawit, inikan tidak sebentar. Untuk nunggu buah pasir saja empat tahun. Artinya sabarnya empat tahun, nunggu pembagian kan banyak lagi yang harus dihitung. Sawit ini perlu sabar,” ungkapnya.

Heronimus Tanam berharap agar Ketua koperasi  dan pengurus koperasi BSL tetap membina anggotanya. Beliau menyebut, pendidikan koperasi tak cukup hanya satu dua kali saja.

“Dinas koperasi juga saya ingatkan, kita harus membina. Karena masalah pasti akan ada kedepan. Ini perlu diprogramkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan kalau pengurus koperasi seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada anggota setiap tahun, oleh karena itu, menurutnya kita jangan sampai ketika menjelang pergantian pengurus baru diaadakan rapat empat tahunan.

“Ketika muncul persoalan antara mitra dengan pihak perusahaan seharusnya diselesaikan secara kolektif koperasi melalui pengurus. Pihak koperasi harus satu suara, karena pengurus bertangungjawab menyampaikan persoalan anggota kepada perusahaan,” tandasnya (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago