Categories: Ketapang

Sengketa Lahan Koperasi BSL dan PT KAL Berakhir, Pj Sekda Ketapang Ingatkan Disperindagkop

Sengketa Lahan Koperasi BSL dan PT KAL Berakhir, Pj Sekda Ketapang Ingatkan Disperindagkop

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam menghadiri acara serah terima dokumen penyelesaian sengketa antara  Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL, di Dusun Impala, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, pada  Selasa (17/11/2020).

Heronimus Tanam mangaku bangga dengan Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dan PT KAL karena mampu menyelesaikan sengketa dengan cara yang elegan.

“Saya bangga, karena biasanya kami diundang masyarakat untuk memfasilitasi dalam hal penyelesaian sengketa, namun hari ini kami diundang, masalahnya sudah selesai,” ucapnya.

Ia menyebutkan kalau pada setiap permasalahan akan dapat terselesaikan dengan komunikasi yang baik. Apalagi sengketa yang tejadi antara masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit. Menurutnya hal itu perlu kesabaran dan biasanya memang memakan waktu yang relatif lama, tapi hasilnya akan baik untuk semua.

“Dengan berunding, dengan komunikasi semua bisa terjadi, tinggal lambat launnya. Kalau urusan sawit, inikan tidak sebentar. Untuk nunggu buah pasir saja empat tahun. Artinya sabarnya empat tahun, nunggu pembagian kan banyak lagi yang harus dihitung. Sawit ini perlu sabar,” ungkapnya.

Heronimus Tanam berharap agar Ketua koperasi  dan pengurus koperasi BSL tetap membina anggotanya. Beliau menyebut, pendidikan koperasi tak cukup hanya satu dua kali saja.

“Dinas koperasi juga saya ingatkan, kita harus membina. Karena masalah pasti akan ada kedepan. Ini perlu diprogramkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan kalau pengurus koperasi seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada anggota setiap tahun, oleh karena itu, menurutnya kita jangan sampai ketika menjelang pergantian pengurus baru diaadakan rapat empat tahunan.

“Ketika muncul persoalan antara mitra dengan pihak perusahaan seharusnya diselesaikan secara kolektif koperasi melalui pengurus. Pihak koperasi harus satu suara, karena pengurus bertangungjawab menyampaikan persoalan anggota kepada perusahaan,” tandasnya (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Di Kabupaten Bandung, Menteri AHY “Ngariung” Bagikan Sertifikat ke Warga

KalbarOnline, Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

13 mins ago

Kata Rita Soal Temuan BPK

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar), Rita Hastarita menjelaskan…

18 mins ago

Lapangan Keboen Sajoek PSP Akan Direnovasi Bulan Juli

KalbarOnline, Pontianak – Kabar baik untuk pecinta sepakbola Kota Pontianak. Lapangan bola bersejarah, Keboen Sajoek…

40 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan 30 Ekor Sapi Kurban Idul Adha 1445 H

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) telah menyiapkan sekitar 30 ekor sapi…

42 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harap Lansia Terus Bermanfaat Bagi Dirinya dan Lingkungannya

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional…

50 mins ago

IMI Kalbar Awards, Motivasi Bagi Atlet dan Tokoh Pemerhati Otomotif

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara IMI Kalbar Award yang…

6 hours ago