Categories: Nasional

Kemendikbud Harapkan Warga Pendidikan Jujur Dalam Pencairan BSU

KalbarOnline.com – Para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta. Sebanyak 2,034 juta dari mereka akan mendapatkan bantuan dengan salah satu syaratnya adalah gaji PTK honorer atau PNS di bawah Rp 5 juta.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar meminta agar PTK yang bergaji di atas Rp 5 juta tidak mencairkan bantuan tersebut. Kejujuran PTK dalam hal ini pun diperlihatkan.

“Mana kala mereka merasa gajinya Rp 5 juta lebih, mohon lah dengan hati nurani yang besar merasa tidak layak, sehingga tidak mencairkan,” ungkapnya dalam Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (19/11).

  • Baca Juga: Guru Tidak Dapat BSU Secara Utuh Karena Potongan Pajak

Permintaan terbuka ini bukan karena pihaknya meragukan data yang dimiliki. Permasalahnnya adalah data penghasilan perorangan itu yang tidak ada.

“Makanya filter terakhirnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Sehingga tidak mencairkan dan tidak mendatangani SPTJM. Kita ingin mendorong secara nurani,” ucap dia.

Adapun permasalahan lainnya adalah kurangnya kemampuan Kemendikbud dalam memvalidasi gaji para PTK. Terutama para guru swasta yang berada dalam yayasan.

  • Baca Juga: Kemendikbud Sebut Pencairan BSU Sudah 43 Persen Dalam 2 Hari

“Karena ada kalanya di sekolah (swasta) itu tidak semua memberikan keterbukaan, memasukkan di info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Makanya kita minta SPTJM,” imbuhnya.

Batas pencairan rekening akan berakhir ketika Juni 2021. Apabila masih ada anggaran yang tidak dicairkan, uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara. “Kalau tidak dicairkan maka akan kembali ke kas negara. Itu sampai 30 juni 2021 batas cut off-nya,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago