Categories: Nasional

KPK Ungkap Butuh Uang Rp 65 Miliar untuk Menang Pilkada

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, meminta para calon kepala daerah (cakada) dan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, untuk melaksanakan proses yang berintegritas dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik ketika terpilih. Hal ini disampaikan Nawawi dalam pembekalan cakada Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Jogjakarta, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Nawawi, penyelenggaraan pilkada berintegritas sangat penting. Karena jika terpilih sebagai kepala daerah kewenangannya sangat tinggi.

“Pilkada berintegritas perlu, karena luasnya kewenangan kepala daerah di wilayahnya. Otoritas perizinan adalah salah satunya,” kata Nawawi dalam keterangannya, Rabu (18/11).

Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini tak memungkiri, banyaknya unsur kepala daerah yang terjerat korupsi. Nawawi menyebut, berdasarkan data KPK sampai Juli 2020, sudah 21 Gubernur dan 122 Bupati/Wali Kota maupun wakilnya terjerat tindak pidana korupsi oleh KPK.

“Juga masih masifnya politik uang. Biaya Pilkada mahal, dibutuhkan dana antara 5 sampai Rp 10 miliar, sementara untuk menang rata-rata dibutuhkan uang hingga Rp 65 miliar,” ujar Nawawi.

Nawawi lantas membeberkan modus kepala daerah dalam melakukan korupsi. Dia membeberkan, modus korupsi tersebut diantaranya suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan dalam proses mutasi atau promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Bawaslu: Pemilih Pemula Rentan jadi Sasaran Politik Uang

“Korupsi kepala daerah berkaitan erat dengan keharusan balas jasa atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai pemungutan suara,” cetus Nawawi.

Nawawi tak memungkiri, sumbangan pencalonan kepala daerah kebanyakan dari pengusaha. Sehingga menimbulkan rasa pamrih antara kepala daerah dengan pengusaha.

“Mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya,” pungkas Nawawi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mujahidin Digoyang, Waspada Umat Berang

KalbarOnline, Pontianak - Masjid Raya Mujahidin yang berdiri kokoh di tengah jantung Kota Khatulistiwa saat…

2 hours ago

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

8 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

12 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

12 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

12 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

13 hours ago