KalbarOnline.com – Belasan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) menyampaikan pernyataan bersama dan memberikan dukungan kepada aparat untuk menindak tegas siapapun pihak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Umum LPOI/LPOK, KH Said Aqil Siroj menerangkan, LPOI terdiri dari 14 ormas Islam yang lahir sebelum kemerdekaan, yakni Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, Nahdatul Wathan, dan 6 Majelis Tinggi Agama.
“Melihat kondisi bangsa ini yang masih prihatin dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum teratasi, ditambah lagi penurunan ekonomi yang sangat tajam, maka diperlukan suatu sikap bersama untuk mengatasi masalah ini,” ujar Kiai Said, di Jakarta, Selasa (17/11/2020) seperti dinukul dari nu.or.id.
Dalam kondisi prihatin seperti ini, lanjut Kiai Said, masih ada saudara-saudara kita yang kurang peduli dan menambah masalah dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan. Maka dari itu, LPOI/LPOK menyatakan sikap sebagai berikut:
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…
Leave a Comment