KalbarOnline.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumhan) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan, Pemerintah belum membahas soal kemungkinan memasukkan RUU Larangan Minuman Beralkohol, ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021. Menurutnya, karena RUU tersebut belum resmi menjadi usul DPR RI.
“Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021, yang akan segera ditetapkan bersama oleh Pemerintah dan DPR,” kata Yasonna dalam keterangannya, Senin (16/11).
“Kami mendengar Badan Legislasi DPR sendiri belum satu bahasa terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Karenanya, Pemerintah masih dalam posisi melihat dulu bagaimana perkembangannya,” sambungnya.
Yasonna meminta masyarakat tak perlu terlibat dalam polemik tak jelas tersebut. Mengingat RUU Larangan Minuman Beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.
Baca juga: PKS Tetap Perjuangkan RUU Minol
“RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan masih dalam pembahasan. Proses serta kajiannya masih panjang sebelum DPR mengambil keputusan apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak,” ucap Yasonna.
Untuk diketahui, RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut, pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi, untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.
Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU Larangan Minuman Beralkohol terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Namun, RUU tersebut masih menjadi wacana sejak pertama kali diusulkan pada 2015.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat berdampak pada kerusakan…
KalbarOnline, Jakarta - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi turut menyambangi Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais…
KalbarOnline, Sekadau - Kecelakaan tragis terjadi pada Senin (06/05/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di…
KalbarOnline, Sekadau - Seorang warga bernama Yohanes Leman (41 tahun) dikabarkan hilang tenggelam terbawa arus…
KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah warga dan pengendara jalan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung…
Leave a Comment