Categories: Ketapang

Tujuh Fraksi DPRD Ketapang Setujui 10 Raperda Jadi Perda

Tujuh Fraksi DPRD Ketapang Setujui 10 Raperda Jadi Perda

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekretaris Daerah Ketapang, Heronimus Tanam menghadiri rapat paripurna DPRD Ketapang dalam rangka Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Ketapang terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat utama DPRD Ketapang, Jumat (13/11/2020).

Rapat penyampaian pendapat akhir tujuh fraksi perwakilan partai di DPRD Ketapang di antaranya Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PPP dan PAN ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Febriadi.

Adapun 10 Raperda tersebut di antaranya, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retrebusi Izin Mendirikankan Bangunan. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan. Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda tentang Penanaman Modal. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyrakat Hukum Adat di Kabupaten Ketapang. Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. Raperda tentang Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Cagar Budaya.

Semua fraksi menerima dan menyetujui 10 Raperda, serta meminta agar pemerintah daerah segera menindaklanjutinya menjadi sebuah Perda (peraturan daerah). (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken Perjanjian Kerja Sama Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

1 min ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

37 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

58 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago