Categories: Nasional

Kadispen AU: TNI Tak Boleh Berpihak pada Satu Golongan

KalbarOnline.com – Anggota TNI AU, Serka BDS langsung dikenakan penahanan atas dugaan pelanggaran disiplin militer dalam kasus video Marhaban Rizieq Shihab. Saat ini dia tengah menjalani penyidik oleh Pusat Polisi Militer (POM) AU dan Intel.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Fajar Adriyanto menjelaskan ihwal kesalahan yang diduga diperbuat oleh Serka BDS. Menurutnya Serka BDS diduga memperlihatkan keberpihakan kepada golongan atau kelompok tertentu melalui video Marhaban Rizieq Shihab yang diunggahnya di media sosial.

“Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah itu aturannya,” kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11).

Ia menjelaskan, TNI secara institusi tidak melarang anggotanya menggunakan media sosial. Hanya saja sudah ada Perintah Panglima TNI dan KSAU sebagai pedoman bermedia sosial.

“Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah Panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita, Panglima sama Kepala Staf,” jelas Fajar.

Lulusan Akademi Angkatan Udara 1992 tersebut menuturkan, ketika seorang prajurit melanggar perintah pimpinan, maka dia juga telah melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Sebab, anggota TNI dalam melaksanakan tugas harus sesuai perintah pimpinan.

Baca juga: Buat Video Marhaban Rizieq, Prajurit TNI AU Diduga Langgar Disiplin

“TNI itu boleh bermedsos. Banyak juga kan, saya juga bermedsos. Tapi ada aturan apa yang tidak boleh diupload itu ada aturannya. Apa saja yang boleh, nah dia itu salah satu indikasinya kemarin mengapload yang harusnya tidak boleh diapload oleh seorang anggota TNI,” pungkas Fajar.

Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam video itu, prajurit TNI berpakaian dinas lengkap, asik bernyanyi dengan nada khas lagu Islam. Isinya berupa menyambut kedatangan Rizieq. Kalimat terakhir yang diucapkan prajurit tersebut yakni “Marhaban Habib Rizieq Shihab, Takbir, Allahu Akbar”.

Kadispenau Marsekal Pertama Fajar Adriyanto membenarkan jika prajurit dalam video itu adalah anggota TNI AU berinisial Serka BDS. Dia dijatuhi hukuman disiplin atas perbuatannya itu.

“Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer, karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan,” kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

30 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago