Kadispen AU: TNI Tak Boleh Berpihak pada Satu Golongan

KalbarOnline.com – Anggota TNI AU, Serka BDS langsung dikenakan penahanan atas dugaan pelanggaran disiplin militer dalam kasus video Marhaban Rizieq Shihab. Saat ini dia tengah menjalani penyidik oleh Pusat Polisi Militer (POM) AU dan Intel.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Fajar Adriyanto menjelaskan ihwal kesalahan yang diduga diperbuat oleh Serka BDS. Menurutnya Serka BDS diduga memperlihatkan keberpihakan kepada golongan atau kelompok tertentu melalui video Marhaban Rizieq Shihab yang diunggahnya di media sosial.

“Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah itu aturannya,” kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11).

Ia menjelaskan, TNI secara institusi tidak melarang anggotanya menggunakan media sosial. Hanya saja sudah ada Perintah Panglima TNI dan KSAU sebagai pedoman bermedia sosial.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno ke Kalbar, Windy Prihastari: Menambah Semangat Teman-teman Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah Panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita, Panglima sama Kepala Staf,” jelas Fajar.

Lulusan Akademi Angkatan Udara 1992 tersebut menuturkan, ketika seorang prajurit melanggar perintah pimpinan, maka dia juga telah melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Sebab, anggota TNI dalam melaksanakan tugas harus sesuai perintah pimpinan.

Baca juga: Buat Video Marhaban Rizieq, Prajurit TNI AU Diduga Langgar Disiplin

“TNI itu boleh bermedsos. Banyak juga kan, saya juga bermedsos. Tapi ada aturan apa yang tidak boleh diupload itu ada aturannya. Apa saja yang boleh, nah dia itu salah satu indikasinya kemarin mengapload yang harusnya tidak boleh diapload oleh seorang anggota TNI,” pungkas Fajar.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Menteri Basuki: Saya Mandi 3 Kali Sehari

Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam video itu, prajurit TNI berpakaian dinas lengkap, asik bernyanyi dengan nada khas lagu Islam. Isinya berupa menyambut kedatangan Rizieq. Kalimat terakhir yang diucapkan prajurit tersebut yakni “Marhaban Habib Rizieq Shihab, Takbir, Allahu Akbar”.

Kadispenau Marsekal Pertama Fajar Adriyanto membenarkan jika prajurit dalam video itu adalah anggota TNI AU berinisial Serka BDS. Dia dijatuhi hukuman disiplin atas perbuatannya itu.

“Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer, karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan,” kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11).

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment