Categories: Kabar

Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

KalbarOnline.com – Berita duka kembali menyelimuti dunia hiburan Indonesia, Aa Gatot Brajamusti telah meninggal dunia.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Apriyanti menyebut sebelumnya Gatot dirujuk ke RS Pengayoman karena komplikasi hipertensi dan gula darah tinggi. Dia juga diketahui memiliki riwayat stroke.

Dia melanjutkan pada baik anak maupun kuasa hukum Gatot berada di tempat mendampinginya di RS tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi,” katanya kepada wartawan Minggu (8/11/2020).

Gatot memang pernah berurusan dengan sejumlah kasus hukum. Pertama, majelis hakim Pengadilan Tinggi Mataram menambah hukuman Gatot menjadi 10 tahun pada Juli 2017. Hakim menilai Gatot terbukti bersalah melanggar Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Saat itu, Gatot ditangkap di salah satu kamar hotel di Mataram. Turut diamankan polisi sejumlah barang bukti narkoba.
Gatot juga tersandung kasus asusila. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara pada April 2018.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 9 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan 6 bulan,” ucap Ketua Majelis Hakim Irwan membacakan surat putusan di PN Jaksel, Selasa (24/4).

Majelis hakim menilai Gatot secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Majelis hakim juga menilai ada bujukan yang dilakukan Gatot terhadap korban untuk melakukan persetubuhan.

“Citra menolak disetubuhi terdakwa karena belum berstatus suami-istri. Terdakwa menyebut akan menikahi saat itu juga,” tutur Irwan. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

20 mins ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

2 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

2 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

2 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

7 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

7 hours ago