Categories: Internasional

Kasus Parti Liyani, Anak Konglomerat Singapura Didakwa Kesaksian Palsu

KalbarOnline.com – Kejaksaan Singapura mengumumkan dakwaan untuk Karl Liew pada Kamis (5/11). Anak pengusaha tersohor Singapura Liew Mun Leong tersebut diduga memberikan keterangan dan bukti palsu. Itulah buntut dari skandal manipulasi pengadilan terhadap buruh migran Indonesia tersebut.

Pria 43 tahun itu menghadapi dua dakwaan. Pertama, dia dituduh memanipulasi bukti dan memberikan keterangan palsu kepada aparat dengan ancaman tiga tahun penjara. Kedua, dia ditengarai memberi kesaksian palsu setelah disumpah di pengadilan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

  • Baca juga: Kisah Rumitnya Punya Kekasih WN Singapura, Aturan Ketat Selama Pandemi

”Saya tegaskan, hukum hanya melihat fakta. Tak peduli siapa pun yang dihadapi,” kata Menteri Dalam Negeri dan Hukum Kasiviswanathan Shanmugam sebagaimana yang dilansir Channel News Asia sehari sebelumnya.

Karl ketahuan berbohong di depan hukum demi memenjarakan mantan asisten rumah tangga bapaknya, Parti Liyani. Dia menuding Parti mencuri barang dengan nilai total USD 34 ribu (Rp 360 juta). Parti divonis bersalah di pengadilan distrik Singapura dan dihukum dua tahun penjara.

Namun, saat banding di pengadilan tinggi, Parti dinyatakan tidak bersalah. Hakim justru menyebut bahwa Karl melakukan kebohongan yang tidak masuk akal. Salah satunya, Karl mengaku gaun perempuan yang dimiliki Parti adalah miliknya. Karl beralasan senang mengenakan pakaian perempuan sebagai hobi.

”Kami sedang melakukan penyelidikan atas perintah Jaksa Agung setelah putusan dari pengadilan tinggi,” jelas hakim dilansir dari The Straits Times.

Banyak yang khawatir Karl menggunakan pengaruh Liew Mun Leong yang saat itu menjadi pemimpin Bandara Internasional Changi. Pada September lalu, Liew mundur dari posisinya. Shanmugam menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar.

”Tidak ada pengaruh dari Liew Mun Leong. Kasus ini (Parti, Red) diperlakukan seperti kasus pencurian lainnya,” tegasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

1 hour ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

2 hours ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

11 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

14 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

14 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

16 hours ago