Categories: Nasional

Berkas Lengkap, Kasus Korupsi LC Fiktif Rp 1,2 T Segera Disidangkan

KalbarOnline.com – Kasus korupsi dengan tersangka Maria Pauline Lumowa memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah meyatakan lengkap berkas perkara Maria.

“Berkas perkara Maria Pauline Lumowa tersangka kasus Korupsi L/C fiktif Rp 1,2 T dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (6/11).

Selanjutnya Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua pada hari ini. Pada agenda ini akan diserahkan barang bukti dan tersangka kepada jaksa untuk segera disidangkan.

“Bareskrim limpahkan ke Kejati DKI. Jam 10 dilimpahkan ke Kejati,” jelas Helmy.

Baca juga: Telusuri Aliran Dana Maria Lumowa, Polri Akan Periksa 3 Bank Swasta

Diketahui, Maria Pauline yang menjadi buronan selama 17 tahun. Dia merupakan Bos PT Gramarindo Mega Indonesia yang lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958. Dia ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD 136 juta dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu, kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Maria akhirnya bisa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia pada 16 Juli 2019. Dia kemudian di ekstradisi dari Serbia ke Indonesia setelah menjadi buronan 17 tahun.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

6 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

8 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

9 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

10 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

10 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

16 hours ago