KalbarOnline.com – Calon presiden Amerika Serikat yang juga petahana, Donald Trump, tak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2020 di negara bagian Wisconsin. Dia lantas minta penghitungan suara di negara bagian tersebut diulang.
Tim kampanye Trump mengisyaratkan agar dilakukan penghitungan ulang di Wisconsin. Hanya saja, ada pihak yang memperingatkan bahwa itu tidak mungkin menjadi strategi kemenangan, sebab Trump tertinggal sekitar 20 ribu suara di negara bagian yang menjadi kunci dalam Pilpres 2020.
Pihak yang memperingatkan adalah mantan gubernur Wisconsin, Scott Walker. Dia berkicau pada Rabu (4/11) pagi bahwa jika 20 ribu suara dari Biden bertahan, itu akan menjadi rintangan sulit bagi Trump meski dilakukan penghitungan ulang.
“Pengalaman 2016, Trump hanya meraih 131 suara baru dalam penghitungan ulang,” sebut Walker seperti dilansir Washington Post.
Sementara itu, Administrator Komisi Pemilihan Wisconsin Meagan Wolfe mengatakan dari 1.850 pegawai kota Wisconsin telah melaporkan penghitungan tidak sah. Hanya satu orang yang tidak melaporkan. Wisconsin sendiri tidak melakukan penghitungan di seluruh negara bagian sampai negara bagian menyatakan hasilnya pada 1 Desember. Dia menekankan bahwa hasilnya tetap tidak sah.
Berdasarkan undang-undang negara bagian, yurisdiksi lokal akan melakukan proses penyidikan untuk memeriksa kembali jumlah suara. Situs web County menunjukkan bahwa dalam penghitungan tidak resmi itu, Biden memegang keunggulan kecil tapi stabil di negara bagian itu.
Undang-undang Wisconsin mewajibkan surat suara tiba pada pukul 20.00 waktu AS untuk dihitung. Akibatnya, kabupaten dan kota memiliki jumlah total suara yang akan dihitung per Selasa malam, memungkinkan penghitungan yang lebih cepat. Itu dibanding negara bagian lain dengan tenggat waktu yang lebih lama.
Selain itu, kandidat dapat meminta penghitungan ulang jika margin kurang dari 1 persen. Tim kampanye Trump menegaskan bahwa mereka akan segera meminta penghitungan ulang.
Di Wisconsin sendiri, penghitungan ulang secara otomatis dilakukan atas biaya negara jika margin kurang dari 0,25 persen. Tapi, calon bisa meminta penghitungan ulang jika mereka setuju membayar, asalkan marginnya di bawah 1 persen. Pada Pilpres 2016, penghitungan ulang di Wisconsin dilakukan secara lokal oleh 72 kabupaten negara bagian.
Sementara itu, tim kampanye calon presiden Joe Biden meyakini sudah sesuai jalur yang benar untuk memenangkan pemilu. Tim kampanye Biden menegaskan bahwa pihaknya memprediksi kemenangan di sejumlah negara bagian. Tim meyakini bahwa niat Trump untuk membawa pemilihan ke Mahkamah Agung akan gagal. Meski begitu masih ada suara negara bagian yang masih ditunggu. Bahkan bisa saja dilakukan perhitungan ulang.
Menanggapi permintaan Trump untuk mengulang penghitungan suara di Wisconsin, kubu Biden santai. Tim kampanye Biden tak masalah Wisconsin melakukan penghitungan ulang. Undang-undang negara bagian mengizinkan tim kampanye kandidat presiden untuk meminta penghitungan ulang jika margin antara dua kandidat teratas kurang dari 1 poin persentase.
“Kami akan memenangkan Wisconsin, baik dihitung ulang atau tidak,” tegas anggota tim kampanye Biden, Jennifer O’Malley Dillon.
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment