Categories: Teknologi

Dana Hadirkan Filtur Biller Untuk Mudahkan Pengguna Bertransaksi Digital

Kemudahan menjadi faktor penting untuk mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran nontunai, di samping faktor keamanan dan kenyamanan. Baik itu kemudahan dalam proses transaksi maupun penggunaan aplikasi pembayaran digital. Untuk memberikan pengalaman bertransaksi nontunai yang semakin mudah dalam satu genggaman, dompet digital DANA terus berinovasi dengan menghadirkan fitur baru dalam aplikasinya, yaitu DANA Biller. Dengan adanya fitur ini, pengguna akan semakin dimudahkan saat menambah saldo uang digital maupun melakukan pembayaran transaksi e-commerce.

Hadirnya fitur DANA Biller didasari pada tingginya kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi top up maupun untuk e-commerce. Setiapa bulannya, tidak kurang dari 45.000 pengguna DANA memanafaatkan fitur Send Money untuk melakukan top-up ke pembayaran e-wallet lain.

“Sebagai komitmen untuk terus memberikan pengalaman transaksi digital yang semakin mudah, nyaman dan aman, DANA menghadirkan halaman produk khusus Top Up Uang Digital dan Pembayaran e-Niaga dalam satu aplikasi. Fitur DANA Biller ini juga sekaligus menegaskan posisi DANA sebagai dompet digital dengan keunggulan teknologinya yang memungkinkan bersinergi dengan platform lain, sehingga bisa menjembatani berbagai kebutuhan masyarakat,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Untuk memanfaatkan kemudahan ini, pengguna bisa mengunjungi halaman DANA lalu klik ‘Lihat Semua’ dan pilih ‘Transfer – E-Commerce’ untuk pembayaran belanja di marketplace atau pilih ‘Top Up – Saldo Digital’ untuk menambahkan saldo. Pengguna bisa menemukan pilihan berbagai e-wallet dan e-niaga lain yang tersusun secara alfabetis.

Bagi pengguna yang ingin menambah saldo e-wallet, cukup memilih opsi nominal yang diinginkan. Sementara untuk pembayaran di e-niaga, pengguna bisa memasukkan Virtual Account Number yang didukung oleh DANA dan nominal pembayaran sesuai tagihan, lalu klik ‘Konfirmasi’ untuk melanjutkan pembayaran. Adapun besaran pembayaran ditetapkan minimal Rp10.000 dan maksimal Rp10.000.000 untuk DANA Balance, Debit Card, dan Direct Debit Card.

Fitur DANA Biller kini dapat dinikmati oleh pengguna setia DANA secara bertahap. Dengan demikian, fitur DANA Biller dapat bekerja makin prima dan optimal. “Pengalaman pengguna adalah prioritas kami. Oleh karena itu, kami pastikan fitur ini bekerja maksimal saat tersedia untuk seluruh pengguna. Nantikan perkembangannya dan kami berharap pengguna makin puas dan terbantu akan hadirnya fitur DANA Biller dalam dompet digital DANA,” pungkas Vince.

The post Dana Hadirkan Filtur Biller Untuk Mudahkan Pengguna Bertransaksi Digital appeared first on KalbarOnline.com.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: dana

Recent Posts

Organisasi Jurnalis di Pontianak Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…

2 hours ago

Polsek Pontianak Selatan Amankan Sekelompok Bocil Meresahkan, Ada Bong dan Lem

KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…

2 hours ago

Dalih Tak Dapat Kerja Setelah Keluar dari Penjara, Residivis Ini Kembali Jualan Narkoba

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba…

3 hours ago

Giat Inspeksi SLO, Srikandi PLN Hadir Pastikan Keandalan dan Kualitas Instalasi

KalbarOnline, Banjarbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

3 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Keluarkan Perbup Dorong Percepatan Penurunan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…

4 hours ago

Bank Kalbar Teken MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak – Bank Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of…

5 hours ago