Categories: Nasional

Tiga Jaksa yang Tangani Kasus Jiwasraya Lolos Seleksi Kajati

KalbarOnline.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan proses seleksi untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Sebanyak enam calon Kajati dinyatakan lolos kualifikasi, karena dinilai memiliki rekam jejak baik dan telah lulus dalam proses asesmen kompetensi.

Tiga dari enam orang calon tersebut ialah jaksa pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Ketiganya yakni Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Febri Ardiansyah, Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus, Ida Bagus Nyoman Wismantanu dan Direktur Eksekusi Jampidsus, M Rum.

Kemudian tiga jaksa lainnya yakni, Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Nasional Jamintel, Idianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mia Amiati dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Raden Febrytriyanto.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyampaikan, proses seleksi jabatan Kajati telah dimulai sejak 10 Agustus 2020 dengan diikuti oleh 26 jaksa yang berasal dari jabatan eselon II. Kini sebanyak enam calon Kajati telah lolos hingga tahap ketiga.

“Bahwa peserta seleksi yang telah lolos sampai tahap ketiga sebanyak enam orang,” kata Untung dalam keterangannya, Rabu (4/11).

Baca juga: Jaksa Apresiasi Vonis Pidana Seumur Hidup 4 Terdakwa Korupsi Jiwasraya

Untung menyampaikan, enam calon Kajati itu akan kembali mengikuti seleksi tahap terakhir. Seleksi akan dilakukan oleh tim penilai akhir yang terdiri dari Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ketua Komisi Kejaksaan, dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Para peserta yang lolos nantinya akan mengisi jabatan Kajati di tujuh kejaksaan tinggi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Untung memastikan, proses seleksi jabatan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Dia menegaskan, kedekatan peserta tidak akan memengaruhi hasil akhir hingga duduk sebagai Kajati.

“Lolos tidaknya para peserta seleksi jabatan pada setiap tahapan, tergantung pada hasil penilaian panitia seleksi jabatan yang terdiri dari unsur pimpinan Kejaksaan RI dan unsur institusi lain. Sehingga tidak ada hubungannya dengan kedekatan para peserta seleksi jabatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

3 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

3 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

5 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

11 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

13 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

17 hours ago