Categories: Nasional

YLBHI Sebut Jokowi Tak Malu-malu Lagi Berpihak ke Pemodal

KalbarOnline.com – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyesalkan Undang-undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja terburu-buru diberi nomor oleh Presiden Joko Widodo. UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman itu dinilai cacat secara formil, karena masih ada kesalahan dalam penulisannya.

“Sudah cacat secara formil, harusnya sudah tidak bisa diberlakukan itu,” kata Asfinawati kepada KalbarOnline.com, Selasa (3/11).

Hal yang menjadi sorotan publik lantaran dalam Pasal 6 UU 11/2020 tentang Cipta Lapangan Kerja merujuk pada Pasal 5 Ayat (1). Namun, jika membuka UU Cipta Kerja tidak tertulis Ayat dalam naskah UU Cipta Kerja.

Asfinawati memandang, dengan secara sah memberi nomor UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi dinilai sudah menorehkan keberpihakannya secara jelas kepada oligarki dan bukan kepada rakyat. Menurutnya, Jokowi kini tak malu-malu berpihak kepada pemodal.

“Kalau revisi UU KPK masih malu-malu, sekarang sudah jelas posisi Presiden Jokowi,” ujar Asfinawati.

Kendati demikian, Asfinawati menegaskan pihaknya enggan melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena memang sejak awal UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah cacat formil.

“Fraksi yang nggak setuju bisa mengajukan RUU inisiatif DPR untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Makanya harus ada UU baru untuk batalin, agar rakyat bisa lihat juga apakah penolakan itu serius atau tidak,” tegas Asfinawati.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. UU tersebut diberi nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono membenarkan bahwa kepala negara Jokowi telah meneken UU tersebut.

“Sudah (sudah diteken Presiden Jokowi-Red),” ujar Dini kepada wartawan, Selasa (3/11). Naskah UU dengan haman 1.187 tersebut juga sudah bisa diakses oleh publik. Masyarakat bisa mengunduh naskah tersebut di laman www.setneg.go.id.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

27 mins ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

30 mins ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

32 mins ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

33 mins ago

Peringati Hari Buruh Nasional 2024, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

47 mins ago

Timnas Garuda U-23 Kalah di Laga Play-off Olimpiade 2024

KalbarOnline, Nasional - Timnas Indonesia U-23 harus memupus harapan untuk tampil di Olimpiade setelah kalah…

1 hour ago