Categories: Nasional

Bebas dari Penjara, Eks Menkes Siti Fadilah Akan Bantu Tangani Korona

KalbarOnline.com – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari telah bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Sabtu (31/10) kemarin. Dia menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman empat tahun pidana penjara, atas perkara korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005. Tim kuasa hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin menyampaikan kliennya akan membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Iya Insya Allah ibu akan membantu penanganan covid 19, setelah ibu selesai istirahatnya,” kata Cholidin dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Cholidin menyampaikan, saat ini mantan Menteri Kesehatan era Presiden RI keenam Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu masih beristirahat bersama keluarganya. Sebab empat tahun lamanya, Siti Fadilah mendekam di balik jeruji besi.

Baca juga: Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara, KPK Harap Ada Efek Jera

“Istirahat di rumah saja, berkumpul dengan keluarga dan kolega-kolega ibu,” ujar Cholidin.

Siti Fadilah divonis hukuman 4 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 16 Juni 2017. Siti Fadilah terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti Fadilah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar. Vonis yang dijatuhi Majelis Hakim lebih ringnan dari tuntutan jaksa KPK, yang menuntut agar Siti Fadilah dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kendati demikian, Siti Fadilah tak mengajukan banding atas putusan tersebut hingga berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi Jaksa Eksekutor KPK. Pada 2018, Siti Fadilah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), namun ditolak MA.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

16 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

1 hour ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

1 hour ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago