Categories: HeadlinesPontianak

Pontianak Zona Merah Covid, Ini Warning Gubernur Kalbar

Pontianak Zona Merah Covid, Ini Warning Gubernur Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak resmi menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian didapat berdasarkan data Zona resiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 1 November 2020 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini juga disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun Facebook resmi miliknya.

“Assalamualaikum. Kabar tak baik untuk Kota Pontianak. Peta sebaran Covid dari Satgas pusat, Pontianak masuk zona merah. Dari 22 kasus kematian, 16 dari Pontianak. Untuk Kalbar kasus meningkat tiga kali lipat dan angka kematian meningkat empat kali,” ujarnya.

Selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar, Sutarmidji berharap Wali Kota Pontianak lebih gencar melakukan tindakan pencegahan. Bahkan Midji meminta Wali Kota menutup sementara tempat-tempat yang berpotensi mengundang kerumunan selama sepekan.

Saya harap Walikota lebih gencar lakukan pencegahan. Tutup dulu semua tempat yang potensi terjadi kerumunan orang selama satu minggu,” pintanya.

Dalam postingan itu, Midji juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 200 pasien yang sedang dirawat di rumah sakit di Kalbar.

Di berbagai kesempatan, Midji juga sering kali mengingatkan pentingnya menjaga daerah agar jangan sampai masuk zona merah.

“Kalau zona merah, aktivitas pasti akan sangat minim. Orang (luar) tak mau datang. Kegiatan ekonomi terhenti. Ini yang harus kita jaga,” tandasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Zona resiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 1 November 2020 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak dinyatakan masuk zona merah alias zona resiko tinggi.

Selain itu terdapat empat daerah di Kalbar yang masuk dalam zona oranye alias zona resiko sedang di antaranya Melawi, Kubu Raya, Sintang dan Landak. Sementara sembilan daerah lainnya yakni Sambas, Singkawang, Sanggau, Mempawah, Bengkayang, Sekadau, Kapuas Hulu, Ketapang dan Kayong Utara masuk dalam zona kuning alias zona resiko rendah. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

1 hour ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

1 hour ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

1 hour ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

1 hour ago

Miris, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Tetangga

KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…

2 hours ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas, Bupati Fransiskus Bacakan Amanat Menteri Budi Arie

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…

2 hours ago