Categories: Teknologi

Tiongkok Bakal Tindak Aplikasi yang Bikin Kecanduan Anak-anak

KalbarOnline.com – Pernahkah anak Anda begitu asyik bermain game sehingga menghabiskan sepanjang hari memainkannya tanpa menyadarinya? Yup, terlalu sering bermain game di smartphone bisa membuat anak kecanduan.

Terkait hal tersebut, pemerintah Tiongkok telah merevisi Undang-undang (UU), yang memperketat aturan layanan online atau aplikasi yang dapat ‘menyebabkan kecanduan’ pada pengguna di bawah 18 tahun. Perubahan UU ini diharapkan anak-anak tak kecanduan aplikasi atau game atau layanan online tertentu.

Jika demikian, ini bukan hanya game. Tapi juga  streaming langsung dan  layanan media sosial. Tiongkok tidak langsung melarang penggunaan layanan atau game ini. Tetapi akan menekan perusahaan pembuat game atau layanan streaming agar memiliki alat pembatas penggunaan. Jika tidak, langkah tindakan lanjutan seperti melarang aplikasi tersebut akan dilakukan.

Ini sebenarnya bukan pertama kalinya Tiongkok memperkenalkan peraturan untuk membantu mengekang sifat adiktif dari layanan dan permainan online. Pemerintah negara itu sebelumnya telah memperkenalkan hal-hal seperti jam malam game, yang membatasi waktu bagi anak di bawah umur untuk bermain game selama seminggu.

Mengingat hal itu di Tiongkok, pengguna biasanya perlu menggunakan kartu identitas yang dikeluarkan pemerintah mereka. Hal tersebut pada akhirnya mempersulit pemain untuk mencoba dan menemukan celah karena tidak semudah hanya mendaftar untuk akun baru dengan alamat email sekali pakai.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

10 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

16 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

16 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

16 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

16 hours ago