Categories: Teknologi

Tiongkok Bakal Tindak Aplikasi yang Bikin Kecanduan Anak-anak

KalbarOnline.com – Pernahkah anak Anda begitu asyik bermain game sehingga menghabiskan sepanjang hari memainkannya tanpa menyadarinya? Yup, terlalu sering bermain game di smartphone bisa membuat anak kecanduan.

Terkait hal tersebut, pemerintah Tiongkok telah merevisi Undang-undang (UU), yang memperketat aturan layanan online atau aplikasi yang dapat ‘menyebabkan kecanduan’ pada pengguna di bawah 18 tahun. Perubahan UU ini diharapkan anak-anak tak kecanduan aplikasi atau game atau layanan online tertentu.

Jika demikian, ini bukan hanya game. Tapi juga  streaming langsung dan  layanan media sosial. Tiongkok tidak langsung melarang penggunaan layanan atau game ini. Tetapi akan menekan perusahaan pembuat game atau layanan streaming agar memiliki alat pembatas penggunaan. Jika tidak, langkah tindakan lanjutan seperti melarang aplikasi tersebut akan dilakukan.

Ini sebenarnya bukan pertama kalinya Tiongkok memperkenalkan peraturan untuk membantu mengekang sifat adiktif dari layanan dan permainan online. Pemerintah negara itu sebelumnya telah memperkenalkan hal-hal seperti jam malam game, yang membatasi waktu bagi anak di bawah umur untuk bermain game selama seminggu.

Mengingat hal itu di Tiongkok, pengguna biasanya perlu menggunakan kartu identitas yang dikeluarkan pemerintah mereka. Hal tersebut pada akhirnya mempersulit pemain untuk mencoba dan menemukan celah karena tidak semudah hanya mendaftar untuk akun baru dengan alamat email sekali pakai.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

1 hour ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

3 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

3 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago