Categories: Nasional

Istana: Draf UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Tinggal Diteken Jokowi

KalbarOnline.com – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan bahwa naskah draf Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan 1.187 halaman sudah final. Dini mengatakan pihak Sekretariat Negara (Setneg) sudah selesai melakukan review terhadap draf tersebut.

“Proses cleansing Setneg sudah selesai,” ujar Dini kepada wartawan, Jumat (23/10).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menambahkan tidak ada pasal-pasal yang dihapus. Hanya satu saja yang dihapus yakni Pasal 45 di draf UU Cipta Kerja tersebut. “Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja,” katanya.

  • Baca juga: Baleg Akui Ada Penghilangan Pasal 46 di Draf UU Cipta Kerja

Saat ini naskah draf UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut hanya tinggal ditandatagani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan selanjutnya resmi menjadi UU. “Jadi naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses penandatanganan Presiden. Setelah naskah UU ditandatangani Presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI,” ungkapnya.

Sebelumnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi menolak yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang sidang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

36 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago