Categories: Nasional

Kata Kemendikbud Demo Dilindungi UU, tapi Sebaiknya Jangan Dilakukan

KalbarOnline.com – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali dilakukan oleh kalangan buruh dan mahasiswa di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Mereka menolak karena menilai UU tersebut merugikan bangsa dan negara.

Menanggapi mahasiswa yang berdemo, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menyampaikan bahwa tidak masalah menyatakan pendapat di depan umum. “Kebebasan untuk menyatakan pendapat melalui demo dilindungi UU,” terang dia kepada wartawan, Selasa (20/10).

Namun, dia meminta sebaiknya mereka menyampaikan aspirasinya melalui gerakan intelektual. Sebab, terakhir kali aksi demo dilakukan, sejumlah tindakan anarkis terjadi.

“Tapi seperti saya sampaikan, kalau ada cara yang lebih aman dan efektif untuk menyampaikan pendapat dan kebenaran alangkah lebih baik kalau tidak turun ke jalan. Kekuatan dan keunggulan kampus terutama adalah sebagai kekuatan intelektual dan akademik,” ungkap dia.

Namun, jika tetap pada pendiriannya. Diharapkan tidak ada kejadian seperti penjarahan, pengrusakan hingga pembakaran seperti yang terjadi sebelumnya. “Kalaupun turun ke jalan mohon dijaga betul protokol kesehatan, keselamatan, keterlibatan demo, dan jangan sampai anarkis,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kemendikbud mengeluarkan himbauan untuk tidak berdemo dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1035/E/KM/2020 yang berisikan himbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU Ciptaker tertanggal 9 Oktober. SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam ini ditujukan untuk para pimpinan perguruan tinggi di lingkungan Kemendikbud.

“Mengimbau para mahasiswa/mahasiswi untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/mahasiswi di masa pandemi ini,” ucap dia dalam SE tersebut yang dikutip KalbarOnline.com, Selasa (13/10).

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

4 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

12 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

13 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

1 day ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

1 day ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

1 day ago