Tokoh Masyarakat Pontianak Tolak Demonstrasi Anarkis
KalbarOnline, Pontianak – Puluhan elemen masyarakat se-Kota Pontianak menggelar deklarasi menolak anarkisme, kekerasan dan kerusuhan, di Istana Kadriyah Pontianak, Senin (19/10/2020). Dalam deklarasi kebangsaan yang digagas Kesultanan Pontianak ini, para tokoh masyarakat secara tegas menolak anarkisme kerusuhan dan kekerasan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Sultan Pontianak secara tegas mengecam kericuhan dan anarkisme dalam penyampaian pendapat di muka umum saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law, beberapa waktu lalu.
“Aksi Demonstrasi sangat jelas dilindungi oleh negara dan tercantum dalam Undang-undang. Oleh sebab itu melakukan aksi demonstrasi juga harus dilakukan sesuai aturan dan tidak melanggar Undang-undang itu sendiri,” ujar Sultan Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie.
Sultan Pontianak juga menegaskan penolakan terhadap suatu kebijakan pemerintah dilakukan dengan aturan dan mekanisme yang benar sesuai aturan negara.
“Dalam menyampaiakan pendapat di muka umum juga sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan santun, tanpa melakukan aksi yang anarkis dan mengganggu ketertiban umum. Jika ada penolakan ya seharusnya dilakukan dengan tata cara dan mekanisme yang sudah diatur di negara kita,” imbuhnya.
Selain itu Sultan Pontianak juga mengajak seluruh elemen masyarakat Pontianak serta seluruh masyarakat Kalbar untuk tetap menjaga keutuhan kehidupan berbangsa bernegara, dan tidak mudah terprovokasi hingga berujung perpecahan. (*)
KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…
KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…
Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…
KalbarOnline, Pontianak - Band asal Pontianak, Merah Jingga sukses meriahkan panggung Pekan Gawai Dayak Kalbar…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sudah bertahun-tahun ruas jalan provinsi Sukadana - Teluk Batang di Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…
Leave a Comment