Categories: Sport

Tertinggal 8 Poin, Unggulan No 1 Bangkit, Menikung, dan Lolos ke Final

KalbarOnline.com-Unggulan pertama Yuki Fukushima/Sayaka Hirota berhasil lolos ke final Denmark Open 2020. Pada semifinal di Odense Sports Park hari ini (17/10), Fukushima/Hirota mengalahkan wakil tuan rumah Christine Busch/Amalie Schulz.

Fukushima/Hirota yang memiliki ranking dua dunia, mudah membantai Busch/Schulz yang saat ini menempati posisi 71 dunia. Fukushima/Hirota menang dengan skor telak 21-18 dan 21-6. Ganda putri asal Jepang itu menyelesaikan pertarungan dalam tempo cepat, hanya 37 menit.

Di final, Fukushima/Hirota bisa bertemu dengan rekan senegara asal Jepang yang menjadi unggulan kedua Mayu Matsumoto/Wakana Nagahara. Pada semifinal lainnya, Matsumoto/Nagahara akan melawan unggulan keempat asal Bulgaria Gabriela Stoeva/Stefani Stoeva.

  • Baca Juga: Lolos dari Maut, Ganda Unggulan No 1 Melesat ke Semifinal

Walau kalah telak, namun Busch/Schulz yang sama-sama berusia 19 tahun sangat bangga bisa menembus semifinal. “Rasanya seperti mimpi,” kata Busch seperti dilansir situs resmi BWF. “Bermain di semifinal adalah hal yang besar. Kami belum pernah mengalami hal ini sebelumnya,” tambah Schulz.

Sayang, Busch/Schulz bermain buruk di empat besar. Sempat melawan dan memimpin jauh delapan angka pada game pertama dengan skor 15-7, mereka berbalik tertinggal dengan skor 17-19. Fukushima/Hirota lantas menutup game pertama dengan solid.

Kehilangan momentum besar pada game pertama, membuat permainan Busch/Schulz kacau-balau pada game kedua. Mereka tertinggal sangat jauh 3-17 dan akhirnya tumbang dengan hanya mendulang enam angka.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

39 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

45 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago