Categories: Nasional

Sosialisasikan Omnibus Law, Pemerintah Harus Berpegang Dua Hal Ini

KalbarOnline.com – Direktur Pascasarjana Universitas Jayabaya, Profesor Syarifudin Tippe, menyatakan semua pihak sebaiknya mengedepankan pendekatan dialogis serta melaksanakan prinsip-prinsip bela negara. Itu kaitannya dalam melihat dan memahami UU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini tengah menjadi isu nasional.

Selain menggencarkan sosialisasi, Ketua Umum Forum Silaturahmi Boemiputra Nusantara (FSBN) ini juga meminta semua pihak baik pemerintah, DPR, dan buruh serta masyarakat secara luas untuk tetap merawat dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Sejatinya inti dari diciptakannya UU adalah untuk melindungi masyarakat Indonesia secara menyeluruh, dalam hal ini pmerintah dan DPR sebaikya bersikap bijak dalam menyampaikan isi Omnibus Law, dalam arti telah mempertimbangkan semua aspek yang berpengaruh secara baik dan menyeluruh,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam keterangan tertulisnya kepada KalbarOnline.com, Sabtu (17/10).

Dia juga menegaskan konsistensi antara rumusan dengan implementasi Omnibus Law, jangan sampai nanti justru semakin memperlebar kesenjangan antara si miskin dan si kaya. Implementasinya hanya menguntungkan pihak pemodal sebagaimana disinyalir para pakar ekonomi.

Sebagai pendiri dan rektor pertama Universitas Pertahanan (Unhan), 2009-2012, dia menyoroti respons dan reaksi masyarakat dan pemerintah serta DPR dari sisi nilai-nilai bela Negara yang juga merupakan turunan atau pelaksanaan nilai-nilai Pancasila yang harus diaplikasikan dalam kehidupan keseharian dalam berbangsa dan bernegara.

Siapa pun dalam melaksanakan tupoksi masing-masing, hendaknya berpijak kepada lima nilai atau prinsip bela negara. Nilai pertama meyakini Pancasila sebagai ideologi negara, jangan hanya retorika, tapi diaplikasikan. Nilai kedua memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Nilai ketiga cinta tanah air, artinya bangga dan bersyukur sebagai warga negara NKRI serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Nilai keempat, atas kecintaannya itu, setiap warga negara harus rela berkorban, bermakna menjadikan segala sesuatu sebagai panggilan ibu pertiwi. ‎Nilai kelima, sebagai wujud dari rela berkorban, haruslah tanpa pamrih, artinya tulus dalam setiap pengabdian kepada bangsanya.

“Jika kelima prinsip tersebut mampu diaplikasikan, Insya Allah kemampuan awal bela negara dapat diwujudkan. Itulah pesan moral nilai-nilai bela nagara kepada setiap warga negara dalam menyikapi setiap kemelut, khususnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi isu nasional,” ungkapnya.

Tak kalah penting, ujar mantan Pangdam Sriwijaya ini adalah isu sensitif lainnya seperti pandemi Covid-19 juga mestinya menjadi pertimbangan utama dalam menggulirkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Demikian juga kebijakan-kebijakan lainnya yang diangkat sebaiknya mengarah ke sana,” ujarnya.

Syarifudin Tippe menyarankan kepada masyarakat untuk tidak terpancing terhadap provokasi pihak-pihak yang memanfaatkan suatu momen untuk semakin memperkeruh suasana. “Saya kira imbauan ini sudah jamak di banyak momen yang melibatkan massa, ada saja pihak-pihak tertentu sebagai penumpang gelap yang dengan sengaja memperuncing situasi. Untuk itu, sebaiknya mari kita patuhi ketentuan sesuai SOP yang ada. Pengerusakan fasilitas umum misalnya, tidak ada untungnya, bahkan merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Imbauan tersebut menurutnya didasarkan karena dirinya merupakan prajurit Sapta Marga yang sudah purna tugas dan juga akademisi. “Saya lakukan semata-mata karena kesadaran atau panggilan berbangsa dan bernegara di tengah situasi yang kurang menguntungkan,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

2 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

2 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

2 hours ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

4 hours ago

Kasus Tipu Gelap Jual Beli Tanah Rp 2,3 M di Jalan Purnama Bergerak Maju Satu Langkah

KalbarOnline, Pontianak - Almarhum ayahanda Effendi mungkin akan tersenyum dari dalam kuburnya, karena perjuangannya menuntut…

4 hours ago

Windy Prihastari Umumkan Kabupaten Juara HKG PKK 2024 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gelaran perhelatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 tingkat…

5 hours ago