Categories: Nasional

UU Ciptaker, Kadin: Tak Perlu Lagi Mengemis-Ngemis Izin Usaha

KalbarOnline.com – Polemik Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus bergulir. Pro dan kontra soal kepentingan utama dari regulasi sapu jagat pun masih terus disorot dan dibahas. Tak terkecuali oleh kalangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin)

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perdagangan Benny Soetrisno menganggap lahirnya UU Ciptaker ini bisa menjadi solusi peningkatan aktivitas perdagangan. Sekaligus menstimulus terciptanya pengusaha baru dan lapangan pekerjaan.

“Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat, aktivitasnya bergerak,” kata Benny dalam keterangannya, Kamis (15/10).

Menurut Benny, saat ini aktivitas perdagangan cenderung menurun karena pendapatan masyarakat turun. Hal tersebut membuat kemampuan beli mereka turun dan mereduksi aktivitas perdagangan. Karena itu harus ada payung hukum yang bisa memudahkan pembentukan badan usaha bagi pemula.

  • Baca Juga: DPR Jamin Tidak Ada Pasal-Pasal Selundupan di UU Cipta Kerja

“Sehingga para pengusaha baru akan bermunculan, disertai lapangan pekerjaan. Karena selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti enggak sabar itu, apa-apa minta izin,” kata dia.

Benny juga menuturkan, di luar soal klaster ketenagakerjaan, Kehadiran UU Ciptaker dijamin bisa menyederhanakan izin yang tumpang tindih. Sehingga memudahkan warga Indonesia membuka usaha. Sebab ada prosedur perizinan yang dipangkas dan dipermudah. Sementara itu, ada aturan lain yang ditambah untuk mendukung proses perdagangan.

“Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis izin usah dan bisa belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai,” ujar dia.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

1 hour ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

1 hour ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

2 hours ago

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

2 hours ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

3 hours ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

11 hours ago