Categories: Nasional

Meghan Markle Tak Sempat Pakai Bros Kehormatan Kerajaan Inggris

KalbarOnline.com – Meghan Markle tidak punya kesempatan untuk mendapatkan bros kehormatan berbentuk Diamond Maple Leaf milik Ratu Elizabeth II. Padahal bros itu dipinjamkan kepada iparnya, Kate Middleton, dan Camilla, istri Pangeran Charles.

Dilansir dari Express.co.uk, Rabu (14/10), bros itu awalnya dihadiahkan kepada Elizabeth oleh Raja George VI sebelum tur bersejarah mereka di Kanada pada 1939. Ini jarang dipinjamkan kepada anggota lain dari keluarga Kerajaan. Hanya Kate Middleton dan Camilla yang pernah terlihat mengenakan bros itu.

Sang Ratu sendiri juga pernah terlihat mengenakan pusaka keluarga. Sayangnya, Meghan tak mendapatkan kehormatan itu. The Duchess, yang sekarang tinggal di AS yang memilih mundur dari kehidupan kerajaan, tidak akan mendapatkan kesempatan untuk memakai bros tersebut.

Kate terlihat mengenakan bros pusaka kerajaan selama tur Kanada pada 2011. (AP)

Bros itu dibuat oleh Aspery, dan menampilkan berlian yang dipasang di platina berbentuk daun pohon maple gula. Sang Ratu diwarisi pusaka tersebut ketika ibunya meninggal pada Maret 2002, dan sejak itu memakainya selama banyak perjalanannya ke negara Persemakmuran.

Camilla dipinjamkan selama kunjungan resmi pertamanya dan Pangeran Charles ke Kanada pada November 2009. Camilla melakukan kunjungan lagi ke negara itu pada 2017, di mana dia kembali terlihat mengenakan perhiasan Elizabeth.

Kate juga terlihat mengenakan bros itu selama tur Kanada pada 2011. The Duchess of Cambridge memamerkan pusaka selama tahun-tahun perayaan Hari Kanada di Ottawa.

Sementara Meghan tidak pernah memiliki kesempatan mengenakan pusaka tersebut. Setelah mundur dari Keluarga Kerajaan, Meghan dan Harry terbang ke Kanada untuk tinggal di sebuah perkebunan mewah. Namun pasangan itu akhirnya meninggalkan negara itu pada April untuk menetap di Los Angeles, California.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

7 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

7 hours ago