Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD
KalbarOnline, Pontianak – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Buruh Kalbar menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020).
Mereka mendesak Presiden menerbitkan Perpu membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perpu (Peraturan pemerintah pengganti undang-undang) tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” seru Suherman selaku Koordinator aksi.
Selain itu, mereka juga mendesak pimpinan DPRD Kalbar untuk membuat pernyataan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami meminta DPRD Kalbar juga membuat pernyataan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya.
Sedikitnya ada enam organisasi buruh yang tergabung dalam aksi aliansi buruh Kalbar ini. Aksi ini dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri.
KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…
KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…
KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…
Leave a Comment